Suara.com - Tim Satuan Tugas atau Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2020.
Dokumen-dokumen itu hasil sitaan dari penggeledahan di tiga lokasi pada Selasa (16/3/2021) kemarin. Diantaranya rumah dinas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara serta dua rumah pribadi di Lembang, Jawa Barat.
"Di tiga lokasi tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (17/3).
Ali pun memastikan seluruh barang bukti yang dibawa dari rumah dinas Aa Umbara itu akan dilakukan validasi dan verifikasi. Apakah adanya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat covid-19 di Bandung Barat.
"Seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK baru saja menyampaikan tengah mengusut kasus korupsi pengadaan barang terkait darurat Covid-19 di Bandung Barat.
Apalagi, kata Ali, lembaga antirasuah sudah masuk ke dalam proses penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," tuturnya.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor, Semua Jadwal Kegiatan Aa Umbara Dibatalkan
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," katanya.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera