Suara.com - Tim Satuan Tugas atau Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2020.
Dokumen-dokumen itu hasil sitaan dari penggeledahan di tiga lokasi pada Selasa (16/3/2021) kemarin. Diantaranya rumah dinas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara serta dua rumah pribadi di Lembang, Jawa Barat.
"Di tiga lokasi tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (17/3).
Ali pun memastikan seluruh barang bukti yang dibawa dari rumah dinas Aa Umbara itu akan dilakukan validasi dan verifikasi. Apakah adanya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat covid-19 di Bandung Barat.
"Seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK baru saja menyampaikan tengah mengusut kasus korupsi pengadaan barang terkait darurat Covid-19 di Bandung Barat.
Apalagi, kata Ali, lembaga antirasuah sudah masuk ke dalam proses penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," tuturnya.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor, Semua Jadwal Kegiatan Aa Umbara Dibatalkan
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," katanya.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi