Suara.com - Sejumlah bandar narkoba sempat menolak saat akan dipindahkan ke penjara maximum security di Lapas Nusakambangan. Total ada 643 bandar narkoba yang telah dipindahkan secara massal hingga Maret 2021.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemindahan ratusan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari lapas atau rutan di Indonesia.
"Kejadian pemindahan ini baru sekarang kita lakukan secara massal. Ini akan terus kita lakukan. Memang ada yang mencoba berusaha agar tidak dipindahkan, tetapi tentu tidak bisa karena ini merupakan komitmen kita," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Yasonna mengatakan sebanyak 643 tahanan yang dipindah ke Lapas Nusakambangan masuk dalam kategori bandar berisiko tinggi. Adapun mereka masing-masing berasal dari lapas atau rutan di 12 kantor wilayah.
Dengan rincian bandar yang dipindahkan dari lapas sebagai berikut, DKI Jakarta (99 orang), Lampung (76 orang), Aceh (50 oranf), Yogyakarta (48 orang), Jawa Barat (91 orang), Sumatra Utara (54 orang), Sumatra Selatan (50 orang), Riau (47 orang), Banten (46 orang), Kalimantan Barat (43 orang), Jawa Timur (21 orang), dan Bali (18 orang).
Yasonna menjelaskan bahwa dampak dari pemindahan ratusan bandar narkoba membuat kapasitas di Nusakambangan menjadi penuh. Karena itu, pihaknya membangun satu sel khusus narapidana berisiko tinggi kategori bandar narkoba pada 2021 di Nusakambangan.
"Mengapa langsung penuh? Karena kami buat mereka hanya satu orang di dalam satu sel," ucap Yasonna.
Selain ratusan bandar, Yasonna berujar Kemenkumham turut memindahkan enam mantan petugas pemasyarakatan yang dipidana terkait kasus narkoba ke Nusakambangan.
Dia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemenkumham menjatuhkan sanksi tegas terhadap jajarannya yang bermain-main dengan peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan.
Baca Juga: Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027
"Kami sudah memecat banyak pegawai yang terlibat, ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang dipidana," pungkas Yasonna.
Berita Terkait
-
Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
Ammar Zoni Minta Dihadirkan di Persidangan Offline, Kuasa Hukum: Sidang Daring Banyak Kendala
-
Keluarga Bongkar Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Dianggap Langgar SOP
-
Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar