Suara.com - Sejumlah bandar narkoba sempat menolak saat akan dipindahkan ke penjara maximum security di Lapas Nusakambangan. Total ada 643 bandar narkoba yang telah dipindahkan secara massal hingga Maret 2021.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemindahan ratusan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari lapas atau rutan di Indonesia.
"Kejadian pemindahan ini baru sekarang kita lakukan secara massal. Ini akan terus kita lakukan. Memang ada yang mencoba berusaha agar tidak dipindahkan, tetapi tentu tidak bisa karena ini merupakan komitmen kita," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Yasonna mengatakan sebanyak 643 tahanan yang dipindah ke Lapas Nusakambangan masuk dalam kategori bandar berisiko tinggi. Adapun mereka masing-masing berasal dari lapas atau rutan di 12 kantor wilayah.
Dengan rincian bandar yang dipindahkan dari lapas sebagai berikut, DKI Jakarta (99 orang), Lampung (76 orang), Aceh (50 oranf), Yogyakarta (48 orang), Jawa Barat (91 orang), Sumatra Utara (54 orang), Sumatra Selatan (50 orang), Riau (47 orang), Banten (46 orang), Kalimantan Barat (43 orang), Jawa Timur (21 orang), dan Bali (18 orang).
Yasonna menjelaskan bahwa dampak dari pemindahan ratusan bandar narkoba membuat kapasitas di Nusakambangan menjadi penuh. Karena itu, pihaknya membangun satu sel khusus narapidana berisiko tinggi kategori bandar narkoba pada 2021 di Nusakambangan.
"Mengapa langsung penuh? Karena kami buat mereka hanya satu orang di dalam satu sel," ucap Yasonna.
Selain ratusan bandar, Yasonna berujar Kemenkumham turut memindahkan enam mantan petugas pemasyarakatan yang dipidana terkait kasus narkoba ke Nusakambangan.
Dia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemenkumham menjatuhkan sanksi tegas terhadap jajarannya yang bermain-main dengan peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan.
Baca Juga: Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027
"Kami sudah memecat banyak pegawai yang terlibat, ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang dipidana," pungkas Yasonna.
Berita Terkait
-
Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
Ammar Zoni Minta Dihadirkan di Persidangan Offline, Kuasa Hukum: Sidang Daring Banyak Kendala
-
Keluarga Bongkar Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Dianggap Langgar SOP
-
Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen