Suara.com - Amalia Soeprapto, anak keenam dari Jaksa Agung ke-IV RI, R Soeprapto berharap ayahnya diberikan gelar pahlawan nasional. Meski tidak mengenal dalam waktu yang lama, namun ia mendengar kalau sang ayah berdedikasi tinggi selama menjadi Jaksa Agung.
Amalia lantas menceritakan akan sosok Soeprapto semasa hidupnya. Amalia mengatakan kalau dirinya mungkin hanya mengenal Soeprapto selama 12 tahun karena sang ayah telah berpulang saat dirinya masih berusia 14 tahun.
"Jadi tahun 1964 saya 14 tahun, bapak sudah enggak ada. Jadi, ya, saya hanya sekedar mengenal 14 tahun mungkin 12 tahun begitu," kata Amalia dalam sebuah acara yang digelar secara virtual, Rabu (17/3/2021).
Pesan pertama untuk keluarganya ialah 'jangan pernah kamu mengambil hak orang lain' dan pesan kedua yakni 'jangan pernah kejujuran pergi dari rumah kita ini'.
"Itulah yang selalu didengung-dengungkan (Soeprapto) pada saya terutama," tuturnya.
Meski hanya menyimpan sedikit memori soal ayahnya, namun tidak sedikit pula informasi yang diperolehnya soal prestasinya. Terutama dari para ahli yang mengenal sejarah Soeprapto selama menjabat sebagai Jaksa Agung.
"Saya sangat terharu dan saya tidak mengerti bahwa sebegitu ayah saya mempunyai perjuangan dan dedikasinya yang sangat tinggi," ujarnya.
Sosok Soeprapto pun selalu dikenang dengan dibuatkan sebagai nama jalan, dibuatkan sebuah patung bahkan diberikan gelar sebagai Bapak Poros Kejaksaan. Itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-061DA/7/1967.
Terkini, Kejaksaan Agung tengah mengusulkan agar Soeprapto menjadi pahlawan nasional kepada pemerintah.
Baca Juga: Biografi Pangeran Diponegoro, Pahlawan Nasional yang Memimpin Perang Jawa
Amalia menyambut baik atas usulan tersebut. Kalau pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeprapto, Amalia menegaskan hal tersebut bakal menjadi suatu kehormatan bagi keluarga besarnya dan keluarga besar korps kejaksaan.
"Mudah-mudahan usulan pak R Soeprapto sebagai pahlawan nasional dapat terwujud atas izin Allah SWT dan mudah-mudahan niat baik kita semua diijabah-Nya," harapnya.
Jaksa Agung Mendukung
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendukung R Soeprapto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Soeprapto merupakan Jaksa Agung ke-IV RI yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum.
Burhanuddin menerangkan bahwa R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya bagi pembangunan dan kemajuan bangsa negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran. Kurang rasanya apabila jasa-jasa Soeprato hanya dikenang melalui nama jalan atau dibangunkan sebuah patung.
"Oleh karena itu untuk mengenang pengabdian dharma bakti Bapak R Soeprato selama menjadi Jaksa Agung RI yang keempat, maka telah cukup alasan baginya untuk dapat diusulkan dan mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Burhanuddin saat memberikan pidato kunci secara virtual, Rabu (17/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional