Suara.com - Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat Islam Banda Aceh mengamankan 19 perempuan yang melanggar syariat Islam karena nongkrong di warung kopi dan berkaraoke hingga larut malam.
"Sebanyak 19 perempuan kami amankan tadi malam dari warung kopi dan tempat karaoke," kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, di Banda Aceh, Rabu (17/3/2021).
Heru mengatakan, 19 perempuan tersebut diamankan dari dua tempat berbeda, yakni delapan orang di salah satu warung kopi perkotaan, dan 11 lainnya di tempat kuliner kawasan Ulee Lheue yang juga menyediakan fasilitas karaoke.
Heru menyebutkan, para perempuan tersebut diamankan karena telah melanggar syariat Islam yang diatur dalam Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
"Mereka semua sudah diamankan ke kantor, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pembinaan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Heru, sebanyak 19 perempuan tersebut akan diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing, setelah diberikan pembinaan. Namun, mereka tetap diberi sanksi wajib lapor sebanyak tiga kali selama masa pembinaan.
"Selama pembinaan, mereka juga wajib lapor sebanyak tiga kali, dalam seminggu sekali melapor," kata Heru.
Tidak hanya kepada mereka, lanjut Heru, pembinaan juga diberikan kepada penyedia tempat, agar tidak mengizinkan perempuan beraktivitas di sana hingga tengah malam.
"Kalau hanya sekadar karaoke dibolehkan, tetapi jangan sampai larut malam, dan juga tidak boleh bercampur antara laki-laki dengan perempuan," ujarnya pula.
Baca Juga: Polisi Hilang Saat Tsunami Aceh, Leting 351 Alhamdulillah Diketemukan
Berita Terkait
-
Polisi Hilang Saat Tsunami Aceh, Leting 351 Alhamdulillah Diketemukan
-
Selama 16 Tahun Hilang Karena Disapu Tsunami Aceh, Polisi Ini Ditemukan
-
Polisi Hilang Saat Tsunami Aceh, Dikabarkan Ditemukan di Rumah Sakit Jiwa
-
Pakai Pakaian Ketat, 5 Pria dan Wanita di Meulaboh Diamankan
-
Nongkrong hingga Larut Malam, 19 Wanita di Banda Aceh Diamankan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres