Suara.com - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membubarkan kerumunan pemuda yang diduga sedang pesta minuman keras tradisional jenis tuak di seputaran Pantai Air Patah di Kecamatan Kota Mukomuko.
“Kami mengimbau kepada para pemuda tersebut agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (17/3/2021).
Satuan Sabhara Kepolisian Resor Mukomuko melakukan patroli rutin di seputaran Pantai Air Patah, Kecamatan Kota Mukomuko untuk mengantisipasi pemuda pesta minuman keras di pantai ini.
Sebanyak enam orang personel Sat Sabhara Polres Mukomuko sejak beberapa hari ini melakukan patroli rutin di seputaran Pantai Air Patah Kecamatan Kota Mukomuko Utara.
Ia mengatakan, ditemukan pemuda yang sedang meminum minuman keras tradisional jenis tuak, polisi juga menemukan puluhan bungkus 'komik', obat batuk yang diduga disalahgunakan oleh para pemuda di daerah ini untuk mabuk-mabukkan.
Kemudian pihaknya menegur pemuda yang meminum tuak, dan membuang tuak tersebut agar minuman yang bisa memabukkan tersebut tidak diminum oleh pemuda di daerah ini.
Selain itu, katanya, pihaknya juga memberikan teguran lisan kepada para pemuda yang berada di seputaran Pantai Air Patah di Kelurahan Kota Jaya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada pemuda ini agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru di daerah tersebut.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh para pemuda yang berada dalam pengaruh minuman keras.
Baca Juga: Eks Drummer Dream Theater: Setop Kirim Link Drummer RI Pakai Barang Bekas!
“Polisi akan melakukan patroli rutin hingga tidak ada lagi pemuda yang melakukan pelanggaran seperti mengkonsumi minuman meras di sepanjang pantai yang menjadi lokasi objek wisata daerah ini,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Drummer Dream Theater: Setop Kirim Link Drummer RI Pakai Barang Bekas!
-
Main Keren Meski Pakai Ember, Deden Bengkulu Dipuji Drumer Dream Theater
-
Belum Puas dengan Anak Tiri, Pria di Bengkulu Ini Tega Cabuli Adik Ipar
-
Empat Penerima Bansos Tunai di Mukomuko Mengundurkan Diri
-
Sah! Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu di Istana Negara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan