Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah bukti berupa dokumen hingga alat elektronik terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat covid-19 melalui Dinas Sosial di Kabupaten Bandung Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dokumen duggaan korupsi itu disita dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah di empat lokasi di Bandung Barat pada, Rabu (17/3/2021) kemarin.
Empat lokasi yang digeledah tim yakni, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat dan Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Ali memastikan tim akan melakukan verifikasi temuan atas barang bukti yang diduga terkait korupsi pengadaan barang covid-19 di Bandung Barat.
"Seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,' tutup Ali.
Sebelumnya penyidik antirasuah telah bergerak menggeledah Rumah Dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara. Serta rumah pribadinya di Bandung.
Dalam penggeledahan itu tim satgas KPK pun menemukan dugaan barang bukti korupsi berupa dokumen yang kini tengah ditelaah oleh penyidik.
Baca Juga: Puluhan Santri di Cianjur Positif COVID-19, Satgas: Klaster Ponpes Keempat
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
Kementerian PPPA: Fenomena Baby Blues Benar Ada, Minim Dukungan Keluarga Jadi Faktor
-
Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers