- Fenomena *baby blues* adalah kondisi nyata akibat tekanan psikologis ibu pascamelahirkan tanpa dukungan lingkungan.
- Deputi PPPA menekankan pentingnya dukungan sistem dalam keluarga untuk mengatasi stres ibu baru.
- Pola relasi gender memengaruhi beban pengasuhan, sehingga suami wajib terlibat aktif mendampingi istri.
Suara.com - Fenomena baby blues disebut bukan sekadar istilah populer, tetapi kondisi nyata yang terjadi di masyarakat. Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih, menyatakan kondisi tersebut berkaitan dengan tekanan psikologis ibu pascamelahirkan yang tidak mendapat dukungan lingkungan.
“Fenomena baby blues itu benar-benar ada. Seperti beberapa waktu yang lalu, seorang ibu membawa anaknya kemudian dia sudah berdiri di depan stasiun UI, dia itu baby blues yang sebenarnya, yang berawal dari bagaimana dia stres karena lingkungan yang tidak mendukung dia,” kata Amurwani dalam konferensi pers Hari Perempuan Internasional bersama United Nation di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ia menyebut tekanan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi situasi sekitar, termasuk absennya sistem pendukung di dalam keluarga.
“Gak ada support system di situ. Jadi karena itu perlu ketika pemahaman berbasis gender ini gak usah jauh-jauh, tapi yang dekat di situ saja. Bagaimana mendobrak norma lama. Jadi jangan juga mertua menyalahkan menantu karena dibilangnya menantu gak bisa ngurus anak,” ujarnya.
Menurut Amurwani, pola relasi dalam keluarga masih memengaruhi beban pengasuhan yang diterima perempuan. Ia menyoroti perlunya keterlibatan suami dalam masa pascamelahirkan dan pengasuhan anak.
“Tetapi bagaimana mertua juga meminta anaknya laki-laki ini merawat istrinya ketika dia dalam proses-proses melahirkan, pengasuhan anak. Beda sekali anak yang mendapat pengasuhan dari bapak dan ibu dua-duanya yang memberi perhatian dan berbeda ketika seorang anak dibesarkan oleh keluarga kosong. Keluarga kosong itu artinya bisa ada ibunya, bisa ada bapaknya, atau bisa juga tidak ada dua-duanya,” katanya.
Ia juga menyinggung kondisi keluarga dengan satu orang tua sebagai bagian dari realitas sosial yang perlu diperhatikan dalam pembahasan pengasuhan.
“Salah satu misalkan ada ibu, gak ada bapak. Ada bapak, gak ada ibu,” ucap Amurwani.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan kesetaraan gender dan pola pengasuhan di dalam keluarga, khususnya pada masa-masa awal setelah kelahiran anak.
Baca Juga: Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Berita Terkait
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK