- Fenomena *baby blues* adalah kondisi nyata akibat tekanan psikologis ibu pascamelahirkan tanpa dukungan lingkungan.
- Deputi PPPA menekankan pentingnya dukungan sistem dalam keluarga untuk mengatasi stres ibu baru.
- Pola relasi gender memengaruhi beban pengasuhan, sehingga suami wajib terlibat aktif mendampingi istri.
Suara.com - Fenomena baby blues disebut bukan sekadar istilah populer, tetapi kondisi nyata yang terjadi di masyarakat. Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih, menyatakan kondisi tersebut berkaitan dengan tekanan psikologis ibu pascamelahirkan yang tidak mendapat dukungan lingkungan.
“Fenomena baby blues itu benar-benar ada. Seperti beberapa waktu yang lalu, seorang ibu membawa anaknya kemudian dia sudah berdiri di depan stasiun UI, dia itu baby blues yang sebenarnya, yang berawal dari bagaimana dia stres karena lingkungan yang tidak mendukung dia,” kata Amurwani dalam konferensi pers Hari Perempuan Internasional bersama United Nation di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ia menyebut tekanan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi situasi sekitar, termasuk absennya sistem pendukung di dalam keluarga.
“Gak ada support system di situ. Jadi karena itu perlu ketika pemahaman berbasis gender ini gak usah jauh-jauh, tapi yang dekat di situ saja. Bagaimana mendobrak norma lama. Jadi jangan juga mertua menyalahkan menantu karena dibilangnya menantu gak bisa ngurus anak,” ujarnya.
Menurut Amurwani, pola relasi dalam keluarga masih memengaruhi beban pengasuhan yang diterima perempuan. Ia menyoroti perlunya keterlibatan suami dalam masa pascamelahirkan dan pengasuhan anak.
“Tetapi bagaimana mertua juga meminta anaknya laki-laki ini merawat istrinya ketika dia dalam proses-proses melahirkan, pengasuhan anak. Beda sekali anak yang mendapat pengasuhan dari bapak dan ibu dua-duanya yang memberi perhatian dan berbeda ketika seorang anak dibesarkan oleh keluarga kosong. Keluarga kosong itu artinya bisa ada ibunya, bisa ada bapaknya, atau bisa juga tidak ada dua-duanya,” katanya.
Ia juga menyinggung kondisi keluarga dengan satu orang tua sebagai bagian dari realitas sosial yang perlu diperhatikan dalam pembahasan pengasuhan.
“Salah satu misalkan ada ibu, gak ada bapak. Ada bapak, gak ada ibu,” ucap Amurwani.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan kesetaraan gender dan pola pengasuhan di dalam keluarga, khususnya pada masa-masa awal setelah kelahiran anak.
Baca Juga: Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Berita Terkait
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April