Suara.com - Semenjak informasi penemuan bayi perempuan di Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tadi pagi, tersebar luas, telepon seluler milik kader desa Sutimah hampir tak berhenti menerima pesan. Umumnya, orang-orang menghubungi Sutimah untuk menyampaikan keinginan mengadopsi bayi tersebut.
Sejumlah orang dari luar kecamatan menunjukkan keseriusan mereka untuk mengadopsi dengan mengirimkan foto Kartu Keluarga.
"Kurang lebih ada 30 orang yang ingin menjadi orang tua bayi itu," ujar Sutimah kepada reporter blokTuban.com di Puskesmas Pembantu Banjaragung, Kamis (18/3/2021).
Sutimah menjelaskan untuk bisa mengadopsi bayi, ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Di antaranya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban.
Kondisi kesehatan bayi berangsur-angsur membaik setelah mendapat perawatan bidan di puskesmas. Berat badannya 2.450 gram dan memiliki panjang 48 sentimeter.
Setelah sejam dirawat di puskesmas, sekitar pukul 09.00 WIB tadi, bayi dibawa ke RSUD Koesma Tuban.
Kasus di Tuban hanyalah satu dari sekian kasus bayi dibuang di Pulau Jawa pada awal 2021.
Salah satunya pernah terjadi di Ponorogo dan hampir sama kejadiannya, setelah berita tersebar luas, banyak orang yang kemudian menyatakan bersedia mengadopsinya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ponorogo Supriyadi ketika itu mengatakan, “Ada 14 orang yang sudah tanya-tanya untuk mengadopsi Nur (nama bayi), ya ada yang ke kantor langsung, juga ada yang lewat handphone.”
Baca Juga: Kasus Bayi Dibuang: Ada yang Memakai Topi dan Popok
Mereka berasal dari berbagai daerah, sebagian dari luar Ponorogo.
Kasus penemuan bayi masih diusut polisi. Sejauh ini, polisi belum menemukan siapa sesungguhnya orang tua yang tega membuang bayi Nur.
Selama proses pengusutan masih berlangsung di kepolisian, adopsi tidak bisa dilakukan, kata Supriyadi.
“Kalau kepolisian bisa mengungkap ya diserahkan ke keluarganya, kalau tidak mereka membuat kesimpulan akhir ketika tidak ditemukan pelaku maupun orangtua bayi tersebut,” katanya.
“Nanti sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Jika pihak kepolisian tidak ditemukan pelakunya, maka anak ini menjadi anak negara. Dan diadopsikan kepada masyarakat yang berminat.”
Supriyadi mengatakan nama Nur diberikan oleh dinas sosial.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
4 Fakta Proses Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Bayi Perempuan, Pakai RItual Adat
-
Bukan Cucu, Ternyata Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Adopsi Anak!
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar