Suara.com - Semenjak informasi penemuan bayi perempuan di Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tadi pagi, tersebar luas, telepon seluler milik kader desa Sutimah hampir tak berhenti menerima pesan. Umumnya, orang-orang menghubungi Sutimah untuk menyampaikan keinginan mengadopsi bayi tersebut.
Sejumlah orang dari luar kecamatan menunjukkan keseriusan mereka untuk mengadopsi dengan mengirimkan foto Kartu Keluarga.
"Kurang lebih ada 30 orang yang ingin menjadi orang tua bayi itu," ujar Sutimah kepada reporter blokTuban.com di Puskesmas Pembantu Banjaragung, Kamis (18/3/2021).
Sutimah menjelaskan untuk bisa mengadopsi bayi, ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Di antaranya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban.
Kondisi kesehatan bayi berangsur-angsur membaik setelah mendapat perawatan bidan di puskesmas. Berat badannya 2.450 gram dan memiliki panjang 48 sentimeter.
Setelah sejam dirawat di puskesmas, sekitar pukul 09.00 WIB tadi, bayi dibawa ke RSUD Koesma Tuban.
Kasus di Tuban hanyalah satu dari sekian kasus bayi dibuang di Pulau Jawa pada awal 2021.
Salah satunya pernah terjadi di Ponorogo dan hampir sama kejadiannya, setelah berita tersebar luas, banyak orang yang kemudian menyatakan bersedia mengadopsinya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ponorogo Supriyadi ketika itu mengatakan, “Ada 14 orang yang sudah tanya-tanya untuk mengadopsi Nur (nama bayi), ya ada yang ke kantor langsung, juga ada yang lewat handphone.”
Baca Juga: Kasus Bayi Dibuang: Ada yang Memakai Topi dan Popok
Mereka berasal dari berbagai daerah, sebagian dari luar Ponorogo.
Kasus penemuan bayi masih diusut polisi. Sejauh ini, polisi belum menemukan siapa sesungguhnya orang tua yang tega membuang bayi Nur.
Selama proses pengusutan masih berlangsung di kepolisian, adopsi tidak bisa dilakukan, kata Supriyadi.
“Kalau kepolisian bisa mengungkap ya diserahkan ke keluarganya, kalau tidak mereka membuat kesimpulan akhir ketika tidak ditemukan pelaku maupun orangtua bayi tersebut,” katanya.
“Nanti sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Jika pihak kepolisian tidak ditemukan pelakunya, maka anak ini menjadi anak negara. Dan diadopsikan kepada masyarakat yang berminat.”
Supriyadi mengatakan nama Nur diberikan oleh dinas sosial.
“Kami beri nama dek Nur, merujuk nama Masjid An-Nur, tempat ditemukannya bayi laki-laki tersebut,” kata dia.
Keadaan bayi Nur semakin baik. Setelah kondisi kesehatan bayi Nur stabil, dia akan dititipkan ke panti sosial anak dan bayi di Sidoarjo.
Jika akhirnya nanti bayi bisa diadopsi, proses administrasinya di panti sosial anak dan bayi.
Ada banyak faktor seseorang diizinkan untuk mengadopsi anak.
Usia pernikahan menjadi pertimbangan utama, minimal lima tahun. Usia pasangan calon pengadopsi juga menjadi pertimbangan.
Kemudian ada pertimbangan faktor ekonomi dan kesehatan. Mesti ada pernyataan medis jika pasangan yang akan mengadopsi anak, sulit mendapatkan keturunan.
“Orang yang mempunyai keturunan ya bisa mengajukan adopsi anak, tetapi diutamakan pasangan yang tidak bisa memiliki keturunan,” kata Supriyadi.
Berita Terkait
-
AWS Perkuat Transformasi Digital Indonesia lewat Investasi, Percepatan Adopsi AI & Cloud
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
4 Fakta Proses Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Bayi Perempuan, Pakai RItual Adat
-
Bukan Cucu, Ternyata Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Adopsi Anak!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?