Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida, Yogyakarta yang menggunakan APBD Tahun 2016-2017.
Penyidik antirasuah kini memanggil delapan saksi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Yogyakarta hingga pihak swasta.
Mereka yakni, Adik Yusgnewanta selaku ASN Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta; Hery Kristiyanto swasta CV Reka Kusuma Buana; Raden Purnama pensiunan ASN Pemda DIY; dan Tri Hartati PNS Biro PIP2W Setda Prov DIY.
Selanjutnya Sri Purwaningsih selaku ASN Pemda DIY; Dita Wisnu ASN Pemda DIY; Ahmad Edi Zuhaidi Direktur PT. Eka Madra Sentosa; dan Suratna PNS Staf BPO Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.
"Hari ini dijadwalkan delapan saksi. Pemeriksaan bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Kekinian Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Sebelumnya, Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Hari Ini Periksa PNS hingga Mahasiswa
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Pihak KPK kata Firlii, nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur