Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida, Yogyakarta yang menggunakan APBD Tahun 2016-2017.
Penyidik antirasuah kini memanggil delapan saksi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Yogyakarta hingga pihak swasta.
Mereka yakni, Adik Yusgnewanta selaku ASN Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta; Hery Kristiyanto swasta CV Reka Kusuma Buana; Raden Purnama pensiunan ASN Pemda DIY; dan Tri Hartati PNS Biro PIP2W Setda Prov DIY.
Selanjutnya Sri Purwaningsih selaku ASN Pemda DIY; Dita Wisnu ASN Pemda DIY; Ahmad Edi Zuhaidi Direktur PT. Eka Madra Sentosa; dan Suratna PNS Staf BPO Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.
"Hari ini dijadwalkan delapan saksi. Pemeriksaan bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Kekinian Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Sebelumnya, Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Hari Ini Periksa PNS hingga Mahasiswa
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Pihak KPK kata Firlii, nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Ada Apa dengan Garuda Indonesia, Reza Aulia Diberhentikan Sementara dari Direksi
-
Sunblock Badan yang Bagus SPF Berapa? Ini Panduan agar Kulit Terlindungi Maksimal
-
Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bikin Vietnam Waspada, Kim Sang-sik Punya Rencana Khusus
-
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK
-
Jangan Cuma Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos
-
The End of Oak Street Pamer Dinosaurus Sampai Misterinya Lupa Dikupas
-
BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif