Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil/PNS dan Aparatur Sipil Negara/ASN akan dilibatkan dalam proses rekrutmen pelatihan Komponen Cadangan atau Komcad yang digelar Kementerian Pertahanan. Namun, tidak seluruh PNS dan ASN bakal ikut serta dalam pelatihan bela negara sukarela tersebut.
Sekretaris Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Aribowo mengatakan para PNS dan ASN harus memenuhi persyaratan sebelum mendaftarkan diri menjadi peserta Komcad.
"Memang di dalam pelaksanaannya nanti termasuk rekrut PNS atau ASN secara selektif," kata Aribowo dalam sebuah diskusi daring yang digelar Komnas HAM, Jumat (19/3/2021).
Persyaratan yang mesti dipenuhi oleh PNS dan ASN itu termasuk soal tes kesehatan dan tes psikologi. Hal tersebut harus dilakukan untuk meminimalisir keikutsertaan PNS dan ASN yang tidak siap secara fisik dan mental.
"Kalau mereka tidak memenuhi syarat tentu tidak bisa maksain jadi Komcad," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan rekrutmen anggota komponen cadangan (komcad) memiliki syarat minimal dan maksimal usia. Ia menyebut masyarakat yang bisa mendaftar berusia 18 hingga 35 tahun.
"Jadi syarat untuk mendaftar di komcad itu umurnya 18 sampai dengan 35 tahun, jadi siapapun dari kelompok manapun bisa mendaftar komcad," kata Dahnil.
Dahnil mengungkapkan seluruh elemen masyarakat yang memenuhi syarat itu dapat mendaftar menjadi komcad. Komcad sendiri dikatakannya sebagai anggota sukarela yang siap dipanggil negara.
Semisal seorang mahasiswa mendaftar sebagai komcad. Setelah lulus seleksi, ia akan mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan hingga dinyatakan lulus sebagai komcad.
Baca Juga: Menhan Prabowo Terima Kapal Selam KRI Aluguro-405 Buatan Dalam Negeri
Usai rangkaian pelatihan itu selesai, maka mahasiswa itu akan kembali menjalani aktivitasnya yakni kuliah seperti biasa. Hal serupa juga bakal berlaku bagi pegawai ataupun profesi lainnya.
Namun, Dahnil mengungkapkan kalau anggota komcad bakal dipanggil satu kali dalam setahun untuk melakukan penyegaran atas pelatihan yang sudah diterimanya. Minimal mereka akan menjalani penyegaran selama 12 hari.
"Penyegaran itu misalnya kalau tadinya dia dilatih menembak supaya latihannya cara menembaknya tetap benar maka dilakukan latihan secara rutin," tuturnya.
"Setelah pelatihan mereka kembali lagi ke profesi awalnya, ketika negara misalnya ada ancaman perang atau ancaman bencana," sambung Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil menggarisbawahi keikutsertaan masyarakat pada pelatihan komcad itu tidak bakal menghilangkan hak pada profesinya. Semisal ada seorang pegawai pemerintahan daerah yang ikut pelatihan selama tiga bulan.
Selama ikut pelatihan itu, mereka akan tetap mendapatkan gaji dari instansinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target