Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil/PNS dan Aparatur Sipil Negara/ASN akan dilibatkan dalam proses rekrutmen pelatihan Komponen Cadangan atau Komcad yang digelar Kementerian Pertahanan. Namun, tidak seluruh PNS dan ASN bakal ikut serta dalam pelatihan bela negara sukarela tersebut.
Sekretaris Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Aribowo mengatakan para PNS dan ASN harus memenuhi persyaratan sebelum mendaftarkan diri menjadi peserta Komcad.
"Memang di dalam pelaksanaannya nanti termasuk rekrut PNS atau ASN secara selektif," kata Aribowo dalam sebuah diskusi daring yang digelar Komnas HAM, Jumat (19/3/2021).
Persyaratan yang mesti dipenuhi oleh PNS dan ASN itu termasuk soal tes kesehatan dan tes psikologi. Hal tersebut harus dilakukan untuk meminimalisir keikutsertaan PNS dan ASN yang tidak siap secara fisik dan mental.
"Kalau mereka tidak memenuhi syarat tentu tidak bisa maksain jadi Komcad," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan rekrutmen anggota komponen cadangan (komcad) memiliki syarat minimal dan maksimal usia. Ia menyebut masyarakat yang bisa mendaftar berusia 18 hingga 35 tahun.
"Jadi syarat untuk mendaftar di komcad itu umurnya 18 sampai dengan 35 tahun, jadi siapapun dari kelompok manapun bisa mendaftar komcad," kata Dahnil.
Dahnil mengungkapkan seluruh elemen masyarakat yang memenuhi syarat itu dapat mendaftar menjadi komcad. Komcad sendiri dikatakannya sebagai anggota sukarela yang siap dipanggil negara.
Semisal seorang mahasiswa mendaftar sebagai komcad. Setelah lulus seleksi, ia akan mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan hingga dinyatakan lulus sebagai komcad.
Baca Juga: Menhan Prabowo Terima Kapal Selam KRI Aluguro-405 Buatan Dalam Negeri
Usai rangkaian pelatihan itu selesai, maka mahasiswa itu akan kembali menjalani aktivitasnya yakni kuliah seperti biasa. Hal serupa juga bakal berlaku bagi pegawai ataupun profesi lainnya.
Namun, Dahnil mengungkapkan kalau anggota komcad bakal dipanggil satu kali dalam setahun untuk melakukan penyegaran atas pelatihan yang sudah diterimanya. Minimal mereka akan menjalani penyegaran selama 12 hari.
"Penyegaran itu misalnya kalau tadinya dia dilatih menembak supaya latihannya cara menembaknya tetap benar maka dilakukan latihan secara rutin," tuturnya.
"Setelah pelatihan mereka kembali lagi ke profesi awalnya, ketika negara misalnya ada ancaman perang atau ancaman bencana," sambung Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil menggarisbawahi keikutsertaan masyarakat pada pelatihan komcad itu tidak bakal menghilangkan hak pada profesinya. Semisal ada seorang pegawai pemerintahan daerah yang ikut pelatihan selama tiga bulan.
Selama ikut pelatihan itu, mereka akan tetap mendapatkan gaji dari instansinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Maman Ditabrak sampai Terpelanting! Siswa Panik Selamatkan Diri saat Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakut
-
Saksi Mata Sebut Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 adalah Siswa Pendiam
-
Dua Ledakan di Dalam Masjid SMA 72 Jakarta: Jumlah Korban Bertambah, 3 Luka Parah
-
Saksi Mata Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara: Persis Bom!, Detik-detik Mencekam di Tengah Salat Jumat
-
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
-
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
54 Orang Jadi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda: Semoga Tak Ada Korban Jiwa
-
Wamenkopolkam Ungkap Fakta Baru Temuan Senpi di Ledakan Masjid SMA 72: Senjata Mainan!
-
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Ungkap 54 Korban Luka