Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dinilai tak menghormati dan menghina persidangan akibat ulahnya yang enggan menanggapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat jalani persidangan Jumat (19/3/2021) kemarin. Rizieq sendiri bersikukuh ingin tetap bisa dihadirkan secara offline ke ruang persidangan.
Menanggapi hal itu, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan apa yang terjadi di dalam persidangan sudah di luar ranah pemerintah. Menurutnya, dalam persidangan hakim lah yang punya kewenangan.
"Itu hakim, hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun, nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti melaksanakan. Kan itu sudah ada aturannya," kata Mahfud ditemui di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
Mahfud menyampaikan, dalam persidangan memang hakikatnya seorang hakim harus lebih tegas. Namun, Mahfud sebagai pemerintah enggan masuk lebih dalam terkait persidangan.
"Saya pemerintah nggak boleh eh hakim harus begini, tidak boleh. Saya dengar kemarin 'eh pak Menko Polhukam pak Mahfud MD kami dibeginikan', saya dengar itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun menegaskan apa yang terjadi dalam persidangan itu menjadi ranahnya hakim. Menurutnya, sebagai pemerintah tak bisa melakukan teguran.
"Tidak boleh saya woi harus begini hakimnya, harus begini, nggak bisa," tandasnya.
Drama Rizieq
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menetapkan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab melanggar Pasal 216 KUHP. Permintaan tersebut lantaran melihat ulah Rizieq yang dianggap telah menghina persidangan.
Baca Juga: Tim Hukum Habib Rizieq Dihadang Saat Sidang, Polisi: Bukan Aturan Kami
Berdasarkan pantauan Suara.com, awalnya JPU baru saja selesai membacakan dakwaan terhadap Rizieq selaku terdakwa terkait dengan perkara kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.
Namun, Rizieq yang terlihat kembali hadir mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri tampak berdiri di depan JPU yang juga berada di sana. Rizieq tak mau menanggapi sepatah kata pun atas dakwaan yang telah dibacakan jaksa tersebut.
"Kami tadi sudah menghubungi terdakwa namun yang bersangkutan tetap tidak mau berkomentar atas dakwaan ini. Tidak mau kami hadirkan di depan persidangan," kata jaksa yang hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021).
"Hakim, oleh karena awal persidangan tadi penuntut umum telah, berupaya menghadirkan. Terdakwa sudah sempat hadir di persidangan dengan cara berdiri," sambungnya.
Jaksa menilai bahwa majelis hakim juga sempat memerintah Rizieq sebagai terdakwa hadir dalam persidangan secara virtual untuk duduk di kursi yang telah disediakan. Namun, Rizieq tetap pada aksinya memilih berdiri tapi bungkam.
"Jadi kami mengkategorikan perbuatan terdakwa sudah tidak, menghormati dan menghina persidangan ini," tutur jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan