Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjawab perihal adanya penghadangan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021) pagi.
Menurut Rusdi, aparat kepolisian hanya melakukan pengamanan jalannya persidangan.
Rusdi menuturkan kalau pihaknya tidak memiliki aturan semacam itu. Sebab, seluruh aturan soal keberlangsungan sidang itu menjadi kewenangan dari pihak pengadilan.
"Polri hanya mengamankan bagaimana persidangan bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kalau enggak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
"Tentunya dari pengadilan sendiri yang membuat tata tertib persidangan itu," tambah Rusdi.
Berdasarkan pantauan Suara.com tadi pagi, awalnya sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq datang dan ingin masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur.
Namun, aparat kepolisian yang memang menerapkan penjagaan ketat di depan pintu gerbang masuk menahan lebih dulu para kuasa hukum Rizieq tersebut dengan alasan menunggu arahan.
Kurnia, salah satu kuasa hukum Rizieq, menyampaikan nada protes mempertanyakan dirinya dkk tak bisa masuk ke depan gedung PN Jakarta Timur.
"Pak polisi penegak hukum, mereka mengatakan pengacara HRS dilarang masuk ke dalam. Alasan perintah jaksa. Jaksanya siapa? Kami paham posisi Anda. Hak kami sebagai pengacara," kata Kurnia di depan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.
Baca Juga: Tak Tanggapi Dakwaan JPU Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Pilih Sujud
Menurutnya, penjagaan ketat aparat kepolisian sedemikian rupa hanya menghabiskan biaya negara. Ia dan rekanannya yang lain kemudian menunjukkan kartu identitas advokatnya.
"Pengamanan sedemikian rupa untuk apa. Habis-habiskan uang negara. Harusnya persidangan simple, berbiaya ringan," tuturnya.
Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.
Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sudah hampir berlangsung selama 20 menit.
Berita Terkait
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Lilin Nusantara Beberkan Peran Strategis Polri Tangani Bencana Sumatra
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu