Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sebanyak 2.000 kartu keluarga (KK) Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi segera selesai. Sebelumnya Suku Anak Dalam sudah lebih dahulu melakukan perekaman KTP elektronik.
Pembuatan identitas itu bertujuan agar pemerintah dapat memberi bantuan sosial kepada Suku Anak Dalam.
"Insyaallah bulan ini, kita sudah bisa cairkan kurang lebih 2.000 KK di Suku Anak Dalam. Karena kemarin padanannya sebetulnya sudah 3.000 perekaman, tapi mungkin karena mereka mutar ya nomaden jadi ada double, ganda dan sebagainya," kata Risma di Gelora Bung Karno, Minggu (21/3/2021).
Risma mengatakan dengan identitas baru tersebut, nantinya bantuan sosial yang diperuntukan kepada Suku Anak Dalam segera dicairkan.
"Jadi 2.000 lebih yang itu akan kita turunkan bantuannya di bulan Maret ini. Dan itu double sama bulan April gak apa-apa, kita akan majukan yang bulan April," ujar Risma.
3.160 Suku Anak Dalam Masuk Data Kependudukan
Sebanyak 3.160 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi yang tersebar di enam kabupaten masuk dalam data kependudukan dan telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini pun mengakibatkan, ribuan warga SAD sudah bisa terima bantuan pemerintah.
Di Provinsi Jambi ada sekitar 6.000 warga SAD yang tersebar di enam kabupaten, dan yang sudah tercatat dalam data kependudukan berjumlah 3.160 orang.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudah Arif Fakrulloh mengatakan pendataan kependudukan terhadap warga SAD di Jambi terus diupayakan.
Baca Juga: Mensos Risma Tantang Mahasiswa Poltekesos Bandung Lakukan Hal Ini
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil daerah setempat secara rutin mendata terhadap warga SAD tersebut serta didorong oleh pihak-pihak terkait, seperti kementerian sosial.
Berkat dorongan dari kementerian sosial dalam perekaman KTP elektronik, terdapat tambahan 200 kepala keluarga (KK) baru kembali terdata dalam data kependudukan.
"Tambahan baru sekitar 200 KK, tentu anggota keluarganya lebih banyak," kata Zudan Arif Fakrulloh.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan warga SAD di Jambi yang sudah terdata dalam data kependudukan dan terintegrasi dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Hal ini berimbas bisa mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial dari pemerintah, seperti bantuan pangan nontunai (BPNT) dari kementerian sosial.
Selain mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial, warga SAD yang sudah terdata dalam data kependudukan tersebut bisa mendapatkan fasilitas umum dan fasilitas lainnya yang disediakan oleh pemerintah, seperti masuk dalam peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dan fasilitas lainnya.
Berita Terkait
-
Mensos Risma Tantang Mahasiswa Poltekesos Bandung Lakukan Hal Ini
-
Juliari Targetkan Fee Pengadaan Bansos Covid-19 Hingga Rp30 Miliar
-
Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee
-
Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang
-
Bisa Akses Bantuan, 3.160 Suku Anak Dalam di Jambi Masuk Data Kependudukan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?