Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang ke 15 ditutup pada hari ini, Minggu 21 Maret 2021. Tentu Anda sudah turut mendaftar untuk gelombang ini bukan?
Jika sudah mendaftar, ada beberapa hal yang ingin kembali kami ingatkan agar insentif yang menjadi hak Anda dapat dicairkan dengan baik.
Apa saja hal-hal penting dalam Kartu Prakerja gelombang ke 15 yang perlu diperhatikan tersebut? Anda bisa simak selengkapnya di bawah ini.
Hak Peserta yang Lolos atau Insentif Kartu Prakerja
Setidaknya akan ada beberapa hak yang akan Anda terima ketika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 15 ini.
Pertama adalah insentif sejumlah Rp 600.000 yang diterimakan setiap bulan selama 4 bulan ke depan. Lalu, insentif pengisian survey evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei yang Anda isikan.
Tapi ingat, insentif ini akan bisa Anda dapatkan setelah Anda mengikuti pelatihan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Pastikan Identitas Sudah Benar
Pencairan insentif dari kartu Prakerja Gelombang 15 yang ditutup siang ini juga harus memperhatikan metode yang tepat. Pertama dan utama, pastikan identitas yang Anda masukkan sudah benar, sesuai dengan berkas kependudukan yang Anda miliki. Jangan lupa juga pastikan nomor HP Anda tetap aktif selama mengikuti program ini, karena banyak informasi yang akan diberikan lewat sana.
Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar
Data diri lain yang juga wajib diperhatikan adalah NIK yang Anda masukkan. Samakan NIK yang diinput dengan yang ada pada KTP yang Anda miliki, sama halnya dengan nomor Kartu Keluarga.
Selanjutnya yang harus dipastikan juga adalah melakukan upgrade perangkat e-wallet yang Anda gunakan. Pencairan dana insentif dari program Kartu Prakerja akan dilakukan melalui rekening bank BNI, atau e-wallet yang banyak digunakan masyarakat.
Nah, syaratnya tentu adalah memiliki rekening bank BNI atau memiliki akun e-wallet yang sudah di-upgrade. Anda bisa dengan mudah menghubungi layanan konsumen setiap penyedia layanan untuk informasi lebih jelasnya.
Dengan memastikan kebenaran identitas dan upgrade layanan e-wallet, maka Anda bisa segera menerima insentif yang menjadi hak Anda tersebut.
Hal ini perlu terus diingatkan karena tak sedikit peserta yang merasa belum mendapatkan insentif dan terhambat hal sederhana seperti kesalahan identitas atau belum di-upgrade-nya layanan e-wallet. Periksa kembali data yang dimasukkan, karena program Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup siang ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!