Suara.com - Debt collector di Indonesia pernah menjadi sorotan tajam ketika terjadi kasus kematian seorang nasabah perusahaan pembiayaan pada Maret 2011. Muncul beberapa versi penyebab kematian sang nasabah kala itu: dia punya riwayat hipertensi dan karena dianiaya.
Belum selesai polemik penyebab kematian nasabah tersebut, sebulan kemudian terjadi kasus yang baru: seorang debt collector meninggal dunia secara mengenaskan di sebuah rumah sakit di Jakarta. Sebelum itu, dia diculik oleh nasabah bermasalah.
Tak berhenti di situ, kasus debt collector menjadi korban keganasan massa beberapa kali terjadi di sejumlah daerah.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa menjadi juru tagih utang nasabah bermasalah, memiliki risiko besar. Hanya orang-orang yang tabah yang sanggup menjalaninya. Mereka mesti siap menghadapi segala macam ancaman, dari orang-orang suruhan nasabah bermasalah sampai proses hukum jika terjadi sesuatu hal di lapangan.
Debt collector profesional selalu menaati rambu-rambu agar tak terjadi sesuatu hal yang merugikan bersama.
DEBRO sedang bersiap-siap berangkat ke rumah bosnya ketika saya hubungi melalui telepon siang hari itu. Dia tak keberatan menerima wawancara ini dan dia menyatakan akan menunda dulu keberangkatan.
Debro -- bukan nama sebenarnya demi melindungi keamanan -- menjadi debt collector tak lama setelah selesai kuliah di salah satu universitas di Jakarta. Kalau dihitung-hitung, sampai sekarang sudah belasan tahun menjalani pekerjaan di sektor jasa penagihan utang.
Seperti pada umumnya debt collector, pekerjaan ini sebenarnya bukan yang paling dicita-citakan pemuda asal Indonesia Timur itu. Dia memasuki dunia juru tagih utang pada waktu itu karena pekerjaan inilah yang ada di depan mata.
Pertama-tama, dia mendapat surat kuasa dari sebuah perusahaan leasing mobil untuk menagih nasabah-nasabah yang tidak patuh untuk membayar angsuran tepat pada waktunya.
Baca Juga: Kisah Penjaga Lahan Sengketa: Tak Cuma Modal Berani, Tapi Juga Kecerdikan
Dari situ kemudian dia malang melintang di berbagai perusahaan.
Risiko menemui nasabah
Beberapa risiko yang biasanya dijumpai debt collector di lapangan, di antaranya mengalami penolakan nasabah, dimaki-maki, bahkan dikepung orang-orang suruhan nasabah bermasalah.
Para debt collector pada umumnya sudah siap dengan reaksi semacam itu karena mereka sadar betul orang-orang yang mereka hadapi memiliki masalah serius dengan keuangan, dan karena itu mereka memiliki kecenderungan ingin berkelit dari kewajiban melunasi utang.
Pengalaman dikepung massa pernah dialami Debro dan kawan-kawannya. Suatu kali, mereka pernah mendatangi rumah seorang nasabah yang belakangan ternyata tokoh setempat dan masih bersaudara dengan lurah.
Warga kampung dengan cepat dapat dikumpulkan di sekitar rumah nasabah tadi karena mereka mendapat isu yang menyebutkan kelompok Debro datang untuk mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan.
Berita Terkait
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras