Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat bicara ihwal informasi dari kubu Moeldoko terkait sertifikat kantor DPP Partai Demokrat atas nama pribadi. Herzaky menyebut informasi itu hoaks.
Menurut Herzaky informasi yang disampaikan melalui juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko hanya mengandung fitnah.
"Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoax," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Herzaky lantas mempertanyakan sikap para politisi senior di kubu Moeldoko atas tindakan mereka yang dianggap selalu menyebar fitnah.
"Apa tidak malu, ya, sudah jadi politisi senior, tapi tidak menunjukkan perilaku berpolitik yang mengedepankan adab, etika, dan kepatutan? Apa yang mau ditinggalkan dan diwariskan untuk generasi mendatang? Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat," kata Herzaky.
Diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko menemukan informasi bahwa kepemilikan aset berupa kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta atas nama perorangan, bukan partai.
Hal itu diketahui saat mereka tengah melakukan pendataan terhadap aset-aset Partai Demokrat.
Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, kepemilikan sertifikat yang tercatat atas nama pribadi tentu tidak benar dan berpotensi terjadi penggelapan aset partai oleh perorangan.
"Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset-aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (21/3/2021).
Baca Juga: Berkas Partai Demokrat Versi KLB Belum Lengkap,Ini Penjelasan Yasonna Laoly
Rahmat berujar di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta.
"Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat pak SBY menjadi ketua umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi. Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat," tutur Rahmad.
Selain menyoal kantor pusat, Rahmad sekaligus menyoroti kepemilikan aset Partai Demokrat di daerah. Ia mengingatkan agar aset partai tidak atas nama pribadi.
"Begitu pula aset-aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," ujar Rahmad.
Berita Terkait
-
Berkas Partai Demokrat Versi KLB Belum Lengkap,Ini Penjelasan Yasonna Laoly
-
Marzuki Alie Pengin Minta Ahli Tulis Sejarah Demokrat
-
Menkumham Anggap Berkas Belum Lengkap, Kubu Moeldoko: Kami Harus Taat Hukum
-
Keras! Andi Arief Beri Nama KLB Demokrat Jadi Partai Gagal Kudeta
-
Belum Putuskan Hasil KLB Demokrat, Menkumham Singgung Izin Majelis Tinggi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK