Suara.com - Partai Demokrat hasil kongres luar biasa di Deli Serdang memuji Kementerian Hukum dan HAM yang mereka nilai cermat meneliti berkas pendaftaran hasil KLB, dan mereka menyatakan akan menaati semua yang ditentukan pemerintah.
"Bagi kami, inilah pembuktian, bahwa pemerintah benar-benar bekerja profesional, prosedural, aktif dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membedakan. Kami bangga atas hal tersebut," kata salah satu penggagas KLB Darmizal MS, Minggu (21/3/2021).
Mereka menyatakan akan melengkapi dokumen yang dinilai Kementerian Hukum dan HAM masih kurang.
"Maka, kami harus taat hukum, taat asas dan norma yang berlaku sehingga jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen (peraturan menteri) dan atau peraturan lainnya yang berlaku," kata Darmizal.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya menyatakan dokumen pendaftaran hasil KLB di Deli Serdang belum lengkap.
"Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup. Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu. Karena kami kan punya waktu tujuh hari maka kita beri waktu, mungkin Senin, Selasa diberikan kepada kita, kita lihat lagi," kata Yasonna di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Kementerian Hukum dan HAM sekarang menunggu dokumen tersebut. Yasonna tidak menebut dokumen apa saja yang diminta.
Jika dokumen sudah dilengkapi, kementerian akan memeriksa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Mudah-mudahan ya kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak ya kita ambil keputusan," kata Yasonna.
Baca Juga: Belum Putuskan Hasil KLB Demokrat, Menkumham Singgung Izin Majelis Tinggi
Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang mendaftar ke pemerintah pada Senin (15/3/2021).
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK