Suara.com - Puluhan warga Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menghadang alat berat sebagai bentuk protes terhadap rencana proyek perluasan galian C, Senin (22/3/2021).
Menurut laporan Beritajatim, area yang akan dijadikan tempat perluasan galian C berada di Tempat Pembuangan Akhir Karangdieng.
Warga yang terdiri dari lelaki maupun perempuan serta anak-anak menahan laju alat berat.
Salah seorang warga, Kustia (47), menjelaskan kenapa penduduk menolak proyek tersebut.
“Warga menolak penggalian tanah karena akan merusak lingkungan."
Beberapa waktu yang lalu, warga meminta dilakukan pertemuan antara pengusaha dan warga terlebih dahulu, tetapi menurut warga, tidak dipenuhi dan justru didatangkan alat berat ke lokasi.
Sebelum galian C yang di sisi timur digali, pengusaha mengatakan akan membuat jalan di sisi barat, tepat di depan TPA Karangdieng, namun sampai dua tahun proyek beroperasi, jalan tersebut tidak dibangun.
Ketika pengusaha akan memperluas galian C, warga yang sebelumnya merasa dibohongi, akhirnya protes.
“Jalannya lewat selatan. Tapi kenapa sekarang sana sudah dalam mau beralih ke sini. Alasannya mau bikin jalan. Ini dulunya sawah milik lima orang warga Karangdieng, tapi dibeli pengusaha itu. Pemiliknya sama dengan galian yang ada di sisi timur itu. Tidak tahu katanya mau diambil pasirnya, warga menolak. Alasannya karena merusak lingkungan,” katanya.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Permukiman di Mojokerto, 10 Rumah Warga Rusak Parah
Menurut laporan Beritajatim, sampai dua tahun galian C di sisi timur beroperasi, tidak ada jalan menuju ke barat.
Truk hilir mudik lewat jalan yang sudah dibuat pengusaha yang mengarah ke selatan.
Sebelum perluasan proyek, “Warga minta dibicarakan dulu dengan warga. Biar ada kesepakatan, belum ada kesepakatan sudah datang alat berat. Tadi pagi datangnya, ini sudah dua kali warga melakukan penolakan. Warga meminta agar alat berat yang sudah ada di lokasi ini segera dikeluarkan,” kata warga.
Kapolsek Kutorejo AKP Heri Susanto mengungkapkan area seluas lima hektar yang akan dijadikan lokasi galian C tersebut sudah berizin.
“Izin sudah ada. Warga minta dirapatkan dulu jadi untuk operasional galian menunggu dirapatkan. Rencananya, besok,” kata dia.
Pertemuan antara pengusaha dan warga untuk membahas terkait permintaan warga. Polsek dan pemerintah desa akan menjembatani tuntutan warga.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang
-
HUT ke-732, Bupati Mojokerto Paparkan Prestasi dan Inovasi
-
Hari Jadi ke-730 Tahun, Kabupaten Mojokerto Menggelar Kenduri Agung dengan 730 Tumpeng
-
Mantap! Galian C Ilegal di Lereng Gunung Sindoro Bakal Disikat
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka