Suara.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI menyampaikan sebuah pernyataan yang menyebut bahwa peradilan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab adalah sesat. Hal itu lantas ditanggapi oleh ahli hukum tata negara Reffly harun.
Lewat sebuah video berjudul 'Live!! Pengadilan Sesat HRS!!' Selasa (23/2/2021) Refly harun membacakan pernyataan dari TP3 Laskar FPI tentang peradilan HRS. Ia juga mengaku setuju dengan pernyataan tersebut.
Pernyataan TP3 Laskar FPI
Dalam video tersebut, Refly Harun membacakan sebuah pernyataan dari TP3 Laskar FPI terkait persidangan HRS. Disebutkan bahwa proses peradilan ini merugikan hak hukum pihak terdakwa.
"Persidangan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negri Jakarta Timur, yang dilakukan secara online di mana terdakwa berada di rumah tahanan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan sementara persidangan itu dilakukan di PN Jakarta Timur, jelas merugikan hak hukum pihak terdakwa," kata Refly Harun membacakan pernyataan itu.
Tanggapan Reffly Harun
Menanggapi pernyataan tersebut, Reffly Harun menyebut dirinya sepakat dengan pernyataan bahwa peradilan itu sesat. Meskipun begitu, ia menyebut dirinya tak seberani dan sekuait itu untuk menyampaikan pernyataan demikian.
"Itu tadi ya, berita atau statement, atau press release dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan 6 laskar FPI ya," ujar Reffly.
"Menyebut bahwa peradilan Habib Rizieq itu adalah peradilan yang sesat," lanjutnya.
Baca Juga: Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq
"Saya barangkali tidak se-strong itu, tetapi saya termasuk yang setuju," lanjutnya lagi.
Alasan setuju dengan pernyataan tersebut
Reffly lantas mengungkapkan alasannya setuju dengan pernyataan TP3 Laskar FPI yang menyebut peradilan HRS sesat. Baginya, keadaan darurat pandemi seperti yang saat ini dihadapi Indonesia tidak bisa merambah ke ranah peradilan.
"Tapi jangan lupa, kondisi itu tidak bisa merambah ke wilayah peradilan, karena peradilan adalah wilayah yang seharusnya independent dan terbebas dari kebijakan-kebijakan eksekutif," ucap Reffly.
"Kita tahu keadaan darurat itu adalah darurat untuk eksekutif," lanjutnya.
Persidangan online bisa dilakukan dengan persetujuan terdakwa
Selanjutnya, Reffly juga menyebut bahwa persidangan online bisa dilakukan dengan persetujuan terdakwa. Jika terdakwa tidak setuju, maka persidangan harus dilakukan secara offline.
"Bahkan dalam Perma itu sendiri ya, dikatakan bahwa persidangan secara online bisa dilakukan dengan persetujuan terdakwa," lucapnya.
"Artinya, kalau terdakwa tidak setuju, maka tetap dilakukan persidangan secara offline," lanjutnya lagi.
"Jangan sampai kemudian semua pihak hadir secara offline di muka sidang tetapi khusus terdakwa tidak diperlakukan yang sama.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Pendukung Rizieq Ribut Jelang Sidang, Polisi Putar Lantunan Asmaul Husna
-
Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna
-
Di Depan Emak-emak Simpatisan Rizieq, Polisi Lantunkan Asmaul Husna
-
Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara