Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Penjagaan ketat aparat gabungan kepolisian, TNI hingga satuan polisi pamong praja (Satpol PP) diterapkan kembali di lokasi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB tampak jajaran aparat gabungan melakukan penjagaan di beberapa titik sekitar gedung PN Jakarta Timur. Terlihat ratusan personel aparat melakukan tugasnya masing-masing.
Di depan gedung PN Jakarta Timur sendiri terlihat berjejer aparat kepolisian dan TNI melakukan penjagaan ketat. Terlihat juga kawat berduri yang disiagakan di lokasi untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
Sementara itu di depan pintu gerbang masuk gedung pengadilan sendiri terlihat penjagaan berlapis diterapkan. Setiap orang yang akan masuk melewati pintu gerbang dilakukan pemeriksaan secara ketat dan bagi yang tak berkepentingan dilarang masuk.
Awak media yang meliput pun masih belum bisa masuk ke dalam gedung pengadilan. Media hanya diperkenankan meliput dari depan gedung pengadilan.
Tim Pemburu Covid-19 dari kepolisian tampak terdengar dan berkeliling untuk mengimbau masyarakat yang hadir di lokasi untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Tampak beberapa pendukung Habib Rizieq terlihat dan coba mendekat gedung pengadilan.
Rizieq Kembali Bersidang
Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.
"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan waktu sampai dengan hari ini kepada Rizieq untuk mempertimbangkan mengajukan eksepsi. Namun Rizieq kala itu malah cuek tak mengeluarkan sepatah kata pun untuk merespons dakwaannya dari jaksa penuntut umum.
Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan. Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.
Begitu pun dengan Aziz Yanuar selaku orang yang mendampingi Rizieq turut dalam persidangan virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Aziz memilih meninggalkan persidangan dan tak mau memberikan keterangan.
Sementara itu dijadwalkan pada hari ini juga Rizieq akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor.
Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Selain itu terkait kasus RS UMMI, Rizieq didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
-
Jalani Sidang Lagi, Habib Rizieq Kembali akan Dihadirkan Secara Virtual
-
Teddy PKPI ke Habib Rizieq: Kalau Nanti Divonis Berat, Jangan Banyak Bacot
-
Pembuat Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Ngaku Akun Medsosnya Diretas
-
Sidang Lanjutan Rizieq Tetap Virtual, Polda Metro Kerahkan 1.400 Personel
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Sore Ini, Evaluasi Besar Program Pemerintah Dimulai
-
Curhat Bos Tanker Was-was Kondisi Skenario Terburuk di Selat Hormuz, Takut Dirudal Iran
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Gus Ipul Minta Warga Tak Terprovokasi Usai Konflik Berdarah di Flores Timur
-
BBM Bisa Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Meledak Hampir 100 Dolar AS
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Golden Ball dan Golden Boot Sama-sama Gagal Diraih Lionel Messi di Piala Dunia 2026, Apa Bedanya?
-
Mengapa Rodri Terpilih sebagai Pemain Terbaik Piala Dunia 2026, Bukan Lamine Yamal?
-
Rupiah Keok Lawan Dolar AS Pagi Ini, Jadi Mata Uang Paling Loyo di Asia
-
Kronologi Penembakan Brutal di The Shady Pig Canggu: Satu Peluru Tembus Dua Korban