Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Penjagaan ketat aparat gabungan kepolisian, TNI hingga satuan polisi pamong praja (Satpol PP) diterapkan kembali di lokasi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB tampak jajaran aparat gabungan melakukan penjagaan di beberapa titik sekitar gedung PN Jakarta Timur. Terlihat ratusan personel aparat melakukan tugasnya masing-masing.
Di depan gedung PN Jakarta Timur sendiri terlihat berjejer aparat kepolisian dan TNI melakukan penjagaan ketat. Terlihat juga kawat berduri yang disiagakan di lokasi untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
Sementara itu di depan pintu gerbang masuk gedung pengadilan sendiri terlihat penjagaan berlapis diterapkan. Setiap orang yang akan masuk melewati pintu gerbang dilakukan pemeriksaan secara ketat dan bagi yang tak berkepentingan dilarang masuk.
Awak media yang meliput pun masih belum bisa masuk ke dalam gedung pengadilan. Media hanya diperkenankan meliput dari depan gedung pengadilan.
Tim Pemburu Covid-19 dari kepolisian tampak terdengar dan berkeliling untuk mengimbau masyarakat yang hadir di lokasi untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Tampak beberapa pendukung Habib Rizieq terlihat dan coba mendekat gedung pengadilan.
Rizieq Kembali Bersidang
Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.
"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan waktu sampai dengan hari ini kepada Rizieq untuk mempertimbangkan mengajukan eksepsi. Namun Rizieq kala itu malah cuek tak mengeluarkan sepatah kata pun untuk merespons dakwaannya dari jaksa penuntut umum.
Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan. Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.
Begitu pun dengan Aziz Yanuar selaku orang yang mendampingi Rizieq turut dalam persidangan virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Aziz memilih meninggalkan persidangan dan tak mau memberikan keterangan.
Sementara itu dijadwalkan pada hari ini juga Rizieq akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor.
Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
-
Jalani Sidang Lagi, Habib Rizieq Kembali akan Dihadirkan Secara Virtual
-
Teddy PKPI ke Habib Rizieq: Kalau Nanti Divonis Berat, Jangan Banyak Bacot
-
Pembuat Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Ngaku Akun Medsosnya Diretas
-
Sidang Lanjutan Rizieq Tetap Virtual, Polda Metro Kerahkan 1.400 Personel
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional