Suara.com - Cina membalas sanksi kepada pejabat Uni Eropa (UE) karena dianggap "merugikan" kedaulatan Cina. Sebelumnya UE, AS, Inggris, dan Kanada telah lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Cina atas pelanggaran HAM Uighur.
Pemerintah Cina pada Senin (22/03), menjatuhkan sanksi kepada 10 orang di Uni Eropa (UE), termasuk politisi, karena dinilai "campur tangan" terhadap urusan dalam negerinya dan "secara gamblang melanggar hukum internasional."
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Cina mengumumkan sanksi terhadap individu dan empat entitas UE karena "menyebarkan kebohongan dan informasi palsu secara jahat."
Adapun nama-nama yang dijatuhkan sanksi, yakni lima anggota parlemen Uni Eropa - Reinhard Butikofer, Michael Gahler, Raphael Glucksmann, Ilhan Kyuchyuk dan Miriam Lexmann - anggota komite hak asasi manusia dan keamanan Uni Eropa, dan Adrian Zenz, seorang akademisi Jerman yang berbasis di AS yang telah menerbitkan laporan pelecehan terhadap minoritas di Tibet dan Xinjiang.
Beijing juga memberikan sanksi kepada entitas UE, termasuk Mercator Institute for China Studies Jerman dan organisasi demokrasi Denmark.
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan semua orang yang telah dijatuhkan sanksi beserta anggota keluarga mereka, akan dilarang memasuki wilayah Cina, Hong Kong, dan Makau.
Bahkan perusahaan dan institusi afiliasi mereka juga dilarang berkomunikasi dengan Cina. Menentang kebijakan Cina atas Uighur UE, AS, Inggris, Kanada bersama-sama melawan Cina, tak lama setelah Uni Eropa setuju untuk memberikan sanksi kepada Cina atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap Uighur dalam pertemuan menteri luar negeri pada Senin pagi (22/03) di Brussels.
Empat perwakilan regional dan partai, serta perusahaan konstruksi dari provinsi Xinjiang, ditambahkan ke dalam daftar sanksi UE dan dipublikasikan di Jurnal Resmi UE.
Uni Eropa belum pernah mengeluarkan sanksi hukuman terhadap Cina atas pelanggaran hak asasi manusia sejak pembantaian Lapangan Tiananmen pada tahun 1989.
Baca Juga: Kudeta Myanmar: Aksi Protes Massa Gagal Raih Solidaritas Global
Brussels memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada Chen Mingguo, Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, serta pejabat senior Cina, Wang Mingshan, dan Wang Junzheng.
Mantan Kepala Wilayah Xinjiang Cina, Zhu Hailun, juga menjadi sasaran.
Pada Senin (22/03) malam, AS mengatakan akan memberikan sanksi kepada Wang Junzheng dan Chen Mingguo.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan keduanya melakukan "pelanggaran mengerikan di Xinjiang."
Blinken juga menuduh Cina melakukan "genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" di provinsi itu dan meminta Cina untuk membebaskan "semua yang ditahan secara sewenang-wenang di kamp interniran dan fasilitas penahanan."
Inggris juga mengumumkan sanksi atas apa yang mereka gambarkan sebagai "pelanggaran skala besar" di Xinjiang, sementara Kanada mengeluarkan tindakan serupa terhadap empat pejabat Cina dan satu entitas.
Berita Terkait
-
Ravindra Airlangga: Kemitraan IndonesiaUni Eropa Perlu Diperkuat lewat Diplomasi Parlemen
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Barat Lagi-Lagi Tuding Mobil Listrik China Jadi Alat Mata-Mata
-
Presiden Perancis 'Kobarkan Perang' Lawan AS, Ajak Eropa Aktifkan Bazooka Perdagangan
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Kisah Nenek Aca di Kampung Rambutan, Nabung dari Jualan Nasi Uduk Demi Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2026, BKKBN Siapkan Posko Konsultasi Keluarga di 31 Provinsi
-
Bongkar Hoaks Foto AI Pelaku Teror Andrie Yunus, Polisi: Diduga Disusun Jaringan Pelaku yang Panik
-
Donald Trump Provokasi Negara-negara Arab Rangkulan dengan Israel Serang Iran
-
Trump Gigit Jari: Negara-negara Lain Ogah Bantu Militer AS, NATO Terancam Bubar
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Bagaimana Nasib Haji 2026?
-
Terekam Jelas CCTV! Polisi Beberkan Jejak Pelarian Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus
-
Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku 4 Orang, Sudah Diintai dari Depan KFC Cikini
-
H-5 Lebaran, 10 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Jakarta dari Terminal Kampung Rambutan
-
Usai OTT Bupati, KPK Ungkap Catatan Merah Pengadaan Barang dan Jasa di Rejang Lebong