Suara.com - Cina membalas sanksi kepada pejabat Uni Eropa (UE) karena dianggap "merugikan" kedaulatan Cina. Sebelumnya UE, AS, Inggris, dan Kanada telah lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Cina atas pelanggaran HAM Uighur.
Pemerintah Cina pada Senin (22/03), menjatuhkan sanksi kepada 10 orang di Uni Eropa (UE), termasuk politisi, karena dinilai "campur tangan" terhadap urusan dalam negerinya dan "secara gamblang melanggar hukum internasional."
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Cina mengumumkan sanksi terhadap individu dan empat entitas UE karena "menyebarkan kebohongan dan informasi palsu secara jahat."
Adapun nama-nama yang dijatuhkan sanksi, yakni lima anggota parlemen Uni Eropa - Reinhard Butikofer, Michael Gahler, Raphael Glucksmann, Ilhan Kyuchyuk dan Miriam Lexmann - anggota komite hak asasi manusia dan keamanan Uni Eropa, dan Adrian Zenz, seorang akademisi Jerman yang berbasis di AS yang telah menerbitkan laporan pelecehan terhadap minoritas di Tibet dan Xinjiang.
Beijing juga memberikan sanksi kepada entitas UE, termasuk Mercator Institute for China Studies Jerman dan organisasi demokrasi Denmark.
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan semua orang yang telah dijatuhkan sanksi beserta anggota keluarga mereka, akan dilarang memasuki wilayah Cina, Hong Kong, dan Makau.
Bahkan perusahaan dan institusi afiliasi mereka juga dilarang berkomunikasi dengan Cina. Menentang kebijakan Cina atas Uighur UE, AS, Inggris, Kanada bersama-sama melawan Cina, tak lama setelah Uni Eropa setuju untuk memberikan sanksi kepada Cina atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap Uighur dalam pertemuan menteri luar negeri pada Senin pagi (22/03) di Brussels.
Empat perwakilan regional dan partai, serta perusahaan konstruksi dari provinsi Xinjiang, ditambahkan ke dalam daftar sanksi UE dan dipublikasikan di Jurnal Resmi UE.
Uni Eropa belum pernah mengeluarkan sanksi hukuman terhadap Cina atas pelanggaran hak asasi manusia sejak pembantaian Lapangan Tiananmen pada tahun 1989.
Baca Juga: Kudeta Myanmar: Aksi Protes Massa Gagal Raih Solidaritas Global
Brussels memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada Chen Mingguo, Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, serta pejabat senior Cina, Wang Mingshan, dan Wang Junzheng.
Mantan Kepala Wilayah Xinjiang Cina, Zhu Hailun, juga menjadi sasaran.
Pada Senin (22/03) malam, AS mengatakan akan memberikan sanksi kepada Wang Junzheng dan Chen Mingguo.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan keduanya melakukan "pelanggaran mengerikan di Xinjiang."
Blinken juga menuduh Cina melakukan "genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" di provinsi itu dan meminta Cina untuk membebaskan "semua yang ditahan secara sewenang-wenang di kamp interniran dan fasilitas penahanan."
Inggris juga mengumumkan sanksi atas apa yang mereka gambarkan sebagai "pelanggaran skala besar" di Xinjiang, sementara Kanada mengeluarkan tindakan serupa terhadap empat pejabat Cina dan satu entitas.
Berita Terkait
-
BYD Ekspor Mobil Listrik dari Thailand, Hindari Tarif Tinggi Uni Eropa
-
Menko Airlangga Blak-blakan WTO Dukung RI dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
-
Airlangga Sebut Indonesia Kalahkan Uni Eropa, Bea Masuk Biodiesel Diusulkan Dicabut
-
Resmi! Visa Schengen Uni Eropa Kini Full Digital Tanpa Stiker, Ini Ketentuannya
-
IEU-CEPA Resmi Ditandatangani September, 80 Persen Lebih Produk RI Bebas Tarif
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!