Suara.com - Cina membalas sanksi kepada pejabat Uni Eropa (UE) karena dianggap "merugikan" kedaulatan Cina. Sebelumnya UE, AS, Inggris, dan Kanada telah lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Cina atas pelanggaran HAM Uighur.
Pemerintah Cina pada Senin (22/03), menjatuhkan sanksi kepada 10 orang di Uni Eropa (UE), termasuk politisi, karena dinilai "campur tangan" terhadap urusan dalam negerinya dan "secara gamblang melanggar hukum internasional."
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Cina mengumumkan sanksi terhadap individu dan empat entitas UE karena "menyebarkan kebohongan dan informasi palsu secara jahat."
Adapun nama-nama yang dijatuhkan sanksi, yakni lima anggota parlemen Uni Eropa - Reinhard Butikofer, Michael Gahler, Raphael Glucksmann, Ilhan Kyuchyuk dan Miriam Lexmann - anggota komite hak asasi manusia dan keamanan Uni Eropa, dan Adrian Zenz, seorang akademisi Jerman yang berbasis di AS yang telah menerbitkan laporan pelecehan terhadap minoritas di Tibet dan Xinjiang.
Beijing juga memberikan sanksi kepada entitas UE, termasuk Mercator Institute for China Studies Jerman dan organisasi demokrasi Denmark.
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan semua orang yang telah dijatuhkan sanksi beserta anggota keluarga mereka, akan dilarang memasuki wilayah Cina, Hong Kong, dan Makau.
Bahkan perusahaan dan institusi afiliasi mereka juga dilarang berkomunikasi dengan Cina. Menentang kebijakan Cina atas Uighur UE, AS, Inggris, Kanada bersama-sama melawan Cina, tak lama setelah Uni Eropa setuju untuk memberikan sanksi kepada Cina atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap Uighur dalam pertemuan menteri luar negeri pada Senin pagi (22/03) di Brussels.
Empat perwakilan regional dan partai, serta perusahaan konstruksi dari provinsi Xinjiang, ditambahkan ke dalam daftar sanksi UE dan dipublikasikan di Jurnal Resmi UE.
Uni Eropa belum pernah mengeluarkan sanksi hukuman terhadap Cina atas pelanggaran hak asasi manusia sejak pembantaian Lapangan Tiananmen pada tahun 1989.
Baca Juga: Kudeta Myanmar: Aksi Protes Massa Gagal Raih Solidaritas Global
Brussels memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada Chen Mingguo, Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, serta pejabat senior Cina, Wang Mingshan, dan Wang Junzheng.
Mantan Kepala Wilayah Xinjiang Cina, Zhu Hailun, juga menjadi sasaran.
Pada Senin (22/03) malam, AS mengatakan akan memberikan sanksi kepada Wang Junzheng dan Chen Mingguo.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan keduanya melakukan "pelanggaran mengerikan di Xinjiang."
Blinken juga menuduh Cina melakukan "genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" di provinsi itu dan meminta Cina untuk membebaskan "semua yang ditahan secara sewenang-wenang di kamp interniran dan fasilitas penahanan."
Inggris juga mengumumkan sanksi atas apa yang mereka gambarkan sebagai "pelanggaran skala besar" di Xinjiang, sementara Kanada mengeluarkan tindakan serupa terhadap empat pejabat Cina dan satu entitas.
Berita Terkait
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
-
Uni Eropa Gagal Sepakati Target Iklim 2035, Hanya Bawa Pernyataan Niat ke PBB
-
Rencana Kontroversial Eropa: 'Beli Kuota Dosa' untuk Penuhi Target Iklim? Masa Depan Bumi Terancam!
-
BYD Ekspor Mobil Listrik dari Thailand, Hindari Tarif Tinggi Uni Eropa
-
Menko Airlangga Blak-blakan WTO Dukung RI dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui