Suara.com - Cina membalas sanksi kepada pejabat Uni Eropa (UE) karena dianggap "merugikan" kedaulatan Cina. Sebelumnya UE, AS, Inggris, dan Kanada telah lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Cina atas pelanggaran HAM Uighur.
Pemerintah Cina pada Senin (22/03), menjatuhkan sanksi kepada 10 orang di Uni Eropa (UE), termasuk politisi, karena dinilai "campur tangan" terhadap urusan dalam negerinya dan "secara gamblang melanggar hukum internasional."
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Cina mengumumkan sanksi terhadap individu dan empat entitas UE karena "menyebarkan kebohongan dan informasi palsu secara jahat."
Adapun nama-nama yang dijatuhkan sanksi, yakni lima anggota parlemen Uni Eropa - Reinhard Butikofer, Michael Gahler, Raphael Glucksmann, Ilhan Kyuchyuk dan Miriam Lexmann - anggota komite hak asasi manusia dan keamanan Uni Eropa, dan Adrian Zenz, seorang akademisi Jerman yang berbasis di AS yang telah menerbitkan laporan pelecehan terhadap minoritas di Tibet dan Xinjiang.
Beijing juga memberikan sanksi kepada entitas UE, termasuk Mercator Institute for China Studies Jerman dan organisasi demokrasi Denmark.
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan semua orang yang telah dijatuhkan sanksi beserta anggota keluarga mereka, akan dilarang memasuki wilayah Cina, Hong Kong, dan Makau.
Bahkan perusahaan dan institusi afiliasi mereka juga dilarang berkomunikasi dengan Cina. Menentang kebijakan Cina atas Uighur UE, AS, Inggris, Kanada bersama-sama melawan Cina, tak lama setelah Uni Eropa setuju untuk memberikan sanksi kepada Cina atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap Uighur dalam pertemuan menteri luar negeri pada Senin pagi (22/03) di Brussels.
Empat perwakilan regional dan partai, serta perusahaan konstruksi dari provinsi Xinjiang, ditambahkan ke dalam daftar sanksi UE dan dipublikasikan di Jurnal Resmi UE.
Uni Eropa belum pernah mengeluarkan sanksi hukuman terhadap Cina atas pelanggaran hak asasi manusia sejak pembantaian Lapangan Tiananmen pada tahun 1989.
Baca Juga: Kudeta Myanmar: Aksi Protes Massa Gagal Raih Solidaritas Global
Brussels memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada Chen Mingguo, Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, serta pejabat senior Cina, Wang Mingshan, dan Wang Junzheng.
Mantan Kepala Wilayah Xinjiang Cina, Zhu Hailun, juga menjadi sasaran.
Pada Senin (22/03) malam, AS mengatakan akan memberikan sanksi kepada Wang Junzheng dan Chen Mingguo.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan keduanya melakukan "pelanggaran mengerikan di Xinjiang."
Blinken juga menuduh Cina melakukan "genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" di provinsi itu dan meminta Cina untuk membebaskan "semua yang ditahan secara sewenang-wenang di kamp interniran dan fasilitas penahanan."
Inggris juga mengumumkan sanksi atas apa yang mereka gambarkan sebagai "pelanggaran skala besar" di Xinjiang, sementara Kanada mengeluarkan tindakan serupa terhadap empat pejabat Cina dan satu entitas.
Berita Terkait
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
-
Uni Eropa Gagal Sepakati Target Iklim 2035, Hanya Bawa Pernyataan Niat ke PBB
-
Rencana Kontroversial Eropa: 'Beli Kuota Dosa' untuk Penuhi Target Iklim? Masa Depan Bumi Terancam!
-
BYD Ekspor Mobil Listrik dari Thailand, Hindari Tarif Tinggi Uni Eropa
-
Menko Airlangga Blak-blakan WTO Dukung RI dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya