Suara.com - Seorang profesor di sebuah kampus di Brasil dipecat setelah menyarankan muridnya untuk relaks saat diperkosa. Menyadur The Scottish Sun Selasa (23/03), ia mengungkapkan hal ini saat mengisi kelas online.
"Itu adalah sesuatu yang harus Anda sesuaikan (adaptasi)," ujar Ricardo Germano Efing.
"Maaf, para gadis, aku tahu apa yang akan kukatakan itu kasar, tapi seperti kata pepatah 'jika pemerkosaan tidak bisa dihindari dan akan segera terjadi, maka santai dan nikmatilah."
Efing dilaporkan oleh seorang siswa perempuan yang menghadiri kelas online dan merasa takut dengan kuliahnya di Centro Universitario Vale do Iguacu di Brasil selatan.
Profesor tersebut mengatakan bahwa dia membuat pernyataan sakit sambil memberikan contoh tentang kasus di mana perusahaan perlu memecat orang yang tidak dapat beradaptasi dengan proses baru dan teknologi baru.
Rekaman saat kuliah online itu dibagikan di media sosial sehari setelah kelas dan langsung viral pada 12 Maret.
Menurut profesor Efing, klip itu adalah 'fragmen kelas yang tidak dikontekstualisasikan'. Namun belakangan dia mengakui bahwa ungkapan itu terbukti tidak tepat sepenuhnya.
Dalam pernyataannya tentang insiden tersebut, dia juga mengungkapkan rasa hormat penuh untuk semua wanita dan tidak pernah bermaksud menyinggung atau menyerang mereka.
Kampus itu memecat sang profesor seminggu setelah penyelidikan internal. Institusi lainnya, Centro Universitario Campo Real, juga memecat Efing sebagai pengajar di sana keesokan harinya.
Baca Juga: Puteri Kecilnya Berkali-kali Diperkosa Tetangga, Ojol Bingung Cari Keadilan
Kedua kampus itu mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir sikap tidak hormat terhadap perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?