Suara.com - Munarman, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan kliennya telah membayar denda sebesar Rp50 juta kepada Pemerintah DKI Jakarta atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan.
"Habib Rizieq sudah membayar (denda) Rp50 juta. Jadi apalagi yang perlu dipersiapkan. Jadi pergub itu aturan pelaksana dari UU Kekarantianaan," kata Munarman kepada wartawan di luar persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Karena hal itu, Munarman menolak Pasal 160 KUHP tentang delik penghasutan yang disangkakan kepada kliennya. Menurutnya HRS tidak melakukan penghasutan untuk melakukan kejahatan.
"Sementara pelanggaran protokol kesehatan itu pelanggaran bukan kejahatan. Jadi kami tolak," ujarnya.
Munarman pun menuturkan jika sangkaan itu tetap diproses, berpotensi terjadi ne bis in idem, yang artinya dalam Pasal 76 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu seseorang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang telah mendapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Karena Habib Rizieq dan panitia pelaksana Maulid Nabi sudah membayar Rp50 juta, tidak pernah ada orang di Indonesia yang melanggar prokes, membayar sebesar Rp50 juta tidak ada. Nah jadi kalau ini tetap diproses, ini ne bis in idem, namanya," tegas Munarman.
Seperti diketahui hari ini Selasa (23/3), HRS kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, atas perkara pelanggaran protokol kesehatan. Persidangan tetap dilaksanakan secara virtual.
Sementara itu di luar persidangan sekitar 1.400 aparat kepolisian dikerahkan guna menjaga ketat sidang dan adanya aksi unjuk rasa dari pendukung Rizieq.
Baca Juga: Demo Lagi usai Bubar, Polisi Ancam Tes Swab Emak-emak Pendukung Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis