Suara.com - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman kembali angkat bicara terkait wacana Presiden 3 periode sebagaimana banyak bergulir belakangan ini.
Benny K Harman menegaskan, wacana masa jabatan Presiden 3 periode tersebut hanya halusinasi dari seseorang saja.
Hal itu diutarakan oleh Benny K Harman melalui jejaring Twitter miliknya, setelah dilakukan pertemuan informal antar Badan Pengkajian MPR dan Pimpinan MPR.
"Badan pengkajian MPR gelar pertemuan informal dengan ketua MPR dan Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan dan Fadel Muhammad," cuit Benny K Harman seperti dikutip Suara.com, Selasa (23/3/2021).
"Amat jelas wacana Presiden tiga periode itu halusinasi," sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Benny K Harman kemudian mempertanyakan asal mula wacana masa jabatan Presiden 3 periode tersebut bisa bergulir sampai heboh.
Dia mengurai beberapa ciri yang diduga menggambarkan sosok penggulir wacana Presiden 3 periode tersebut.
Benny K Harman menyebut politisi yang suca cari muka alias pengkhianat terhadap reformasi dan negara.
"Dari siapa? Mungkin dari politisi yang suka cari muka alias pengkhianat reformasi dan pengkhianat negara #Liberte," tegasnya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ada Kader PDIP Ingin Jokowi Jadi Ketum Gantikan Megawati
Dua Periode Cukup
Sebelumnya, Benny K Harman, mengatakan, masa jabatan presiden seharusnya hanya cukup sampai 2 periode saja. Ia menilai, jika masa jabatan diperpanjang malah akan disalahgunakan.
Pernyataan Benny tersebut menanggapi adanya isu yang dilontarkan eks Ketua MPR RI Amien Rais yang mengaku curiga ada skenario Presiden Joko Widodo akan menambah masa jabatannya menjadi 3 periode.
"Dua periode itu adalah pilihan yang tepat sebagai rujukan dengan melakukan studi banding di banyak negara. (Jabatan Presiden) itu 2 periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah untuk disalahgunakan," kata Benny di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Benny mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sudah sangat ideal. Hal itu dianggap sudah sesuai dengan konstitusional justice.
Sebagai ketua fraksi Demokrat MPR RI, pihaknya mengaku belum melihat adanya kepentingan untuk mengubah aturan masa jabatan presiden. Ia mengatakan, tak ada pembahasan di internal fraksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD