Suara.com - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman kembali angkat bicara terkait wacana Presiden 3 periode sebagaimana banyak bergulir belakangan ini.
Benny K Harman menegaskan, wacana masa jabatan Presiden 3 periode tersebut hanya halusinasi dari seseorang saja.
Hal itu diutarakan oleh Benny K Harman melalui jejaring Twitter miliknya, setelah dilakukan pertemuan informal antar Badan Pengkajian MPR dan Pimpinan MPR.
"Badan pengkajian MPR gelar pertemuan informal dengan ketua MPR dan Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan dan Fadel Muhammad," cuit Benny K Harman seperti dikutip Suara.com, Selasa (23/3/2021).
"Amat jelas wacana Presiden tiga periode itu halusinasi," sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Benny K Harman kemudian mempertanyakan asal mula wacana masa jabatan Presiden 3 periode tersebut bisa bergulir sampai heboh.
Dia mengurai beberapa ciri yang diduga menggambarkan sosok penggulir wacana Presiden 3 periode tersebut.
Benny K Harman menyebut politisi yang suca cari muka alias pengkhianat terhadap reformasi dan negara.
"Dari siapa? Mungkin dari politisi yang suka cari muka alias pengkhianat reformasi dan pengkhianat negara #Liberte," tegasnya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ada Kader PDIP Ingin Jokowi Jadi Ketum Gantikan Megawati
Dua Periode Cukup
Sebelumnya, Benny K Harman, mengatakan, masa jabatan presiden seharusnya hanya cukup sampai 2 periode saja. Ia menilai, jika masa jabatan diperpanjang malah akan disalahgunakan.
Pernyataan Benny tersebut menanggapi adanya isu yang dilontarkan eks Ketua MPR RI Amien Rais yang mengaku curiga ada skenario Presiden Joko Widodo akan menambah masa jabatannya menjadi 3 periode.
"Dua periode itu adalah pilihan yang tepat sebagai rujukan dengan melakukan studi banding di banyak negara. (Jabatan Presiden) itu 2 periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah untuk disalahgunakan," kata Benny di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Benny mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sudah sangat ideal. Hal itu dianggap sudah sesuai dengan konstitusional justice.
Sebagai ketua fraksi Demokrat MPR RI, pihaknya mengaku belum melihat adanya kepentingan untuk mengubah aturan masa jabatan presiden. Ia mengatakan, tak ada pembahasan di internal fraksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025