Suara.com - Seorang penulis dan jurnalis populer di Polandia terancam hukuman tiga tahun penjara karena didakwa dalam kasus penghinaan setelah menyebut Presiden Andrzej Duda "bodoh" lewat unggahannya di Facebook November lalu.
Jakub Zulczyk, demikian nama penulis itu, menuduh Duda tidak memahami proses pemilu Amerika Serikat terkait sebuah cuitan presiden Polandia tersebut yang ditujukan ke Joe Biden di Twitter.
Tweet Duda tersebut saat itu memuji "kampanye yang sukses" oleh Biden, namun dia tidak secara eskplisit langsung mengakui kemenangannya karena dipandang masih harus menunggu konfirmasi dari dewan suara elektoral Pemilu AS (Electoral College).
Di Polandia, penghinaan terhadap pemimpin negara dan agama digolongkan sebagai tindak kejahatan.
- Situs berita Malaysiakini dinyatakan bersalah atas kasus penghinaan, didenda Rp1,7 miliar
- China larang siaran BBC News karena laporan tentang Uighur dan Covid-19
- Buzzer, dari kepentingan bisnis hingga politik, bagaimana mengenali dan menyikapinya?
Menyusul laporan media AS tentang kemenangan Biden dalam pemilu pada 7 November, Presiden Duda kala itu menulis: "Selamat kepada Joe Biden untuk kampanye presiden yang sukses."
"Sambil menunggu nominasi dari Electoral College, Polandia bertekad untuk mempertahankan kemitraan strategis dengan AS tingkat tinggi dan yang berkualitas tinggi untuk aliansi yang lebih kuat."
Merujuk pada tweet itu dalam sebuah unggahan di Facebook, Zulczyk menulis bahwa dia telah mempelajari politik AS dengan minat yang besar, dan bahwa dia "belum pernah mendengar hal seperti nominasi dari Electoral College" seperti yang dikatakan Presiden Duda.
Lantas Zulczyk melontarkan kalimat yang bermasalah. "Joe Biden adalah presiden ke-46 Amerika Serikat," tulisnya, dan menambahkan: "Andrzej Duda adalah orang bodoh."
Ucapan yang digunakan dalam postingan itu dianggap "menyinggung" dan "tidak dapat diterima", kata jaksa penuntut.
Baca Juga: Seorang Pria di Polandia Pecahkan Rekor Gagal Tes Mengemudi, 192 Kali
Zulczyk mengaku pertama kali mengetahui dakwaan terhadapnya itu melalui media.
Zulczyk merupakan seorang penulis terkenal di Polandia dan novelnya yang terbit tahun 2014 berjudul "Blinded by the Lights" diadaptasi menjadi serial televisi untuk HBO Eropa.
Polandia memiliki sembilan undang-undang penghinaan, termasuk yang mencakup simbol negara, dan semuanya berimplikasi pada hukuman penjara.
Dalam laporan pada tahun 2017 oleh Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) yang melihat undang-undang penghinaan dan pencemaran nama baik di antara 57 negara, Polandia memiliki jumlah tertinggi.
Di Polandia, seseorang dapat dipenjara tidak hanya karena menghina bendera nasional, tetapi juga milik negara-negara lainnya.
Berita Terkait
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Ulah Suporter Klub Israel Bikin Negara Eropa Ngamuk-ngamuk: Tindakan Bodoh
-
Kerja Sama Strategis Indonesia-Polandia Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi Global
-
Tertawa Saat Bahas Situasi Gaza, Menteri Polandia Dicecar Habis-habisan oleh Anggota Parlemen Eropa
-
Kabar Duka, Dubes RI untuk Polandia Anita Luhulima Meninggal Dunia di Usia 57 Tahun
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres