- Indonesia-Polandia teken kerja sama hukum lintas negara, perkuat posisi di FATF.
- Kesepakatan mencakup kejahatan umum, perpajakan, hingga bea cukai lintas negara.
- Polandia ingin bahas transfer tahanan dan kemungkinan perjanjian ekstradisi bilateral.
Suara.com - Polandia menjadi negara kedua di Eropa setelah Swiss yang resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara dengan Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, Jumat (19/9/2025).
Indonesia diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, sementara Polandia diwakili Menteri Kehakiman Waldemar Zurek.
"Ini merupakan wujud konkrit pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” kata Supratman lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (19/9/2025).
Jangkauan Kerja Sama
Supratman menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak hanya menyasar kejahatan umum, tetapi juga mencakup perpajakan dan bea cukai.
Ia menilai kerja sama ini memperkuat hubungan bilateral yang sudah terjalin lebih dari 70 tahun antara Indonesia dan Polandia.
Menurutnya, perjanjian dengan Polandia membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk menjalin kerja sama hukum dengan negara-negara Eropa lainnya.
Respons Polandia
Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek, menyambut baik langkah ini.
Ia bahkan menyinggung isu penting lain yang dapat dijajaki lewat perjanjian tersebut.
"Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag