- Indonesia-Polandia teken kerja sama hukum lintas negara, perkuat posisi di FATF.
- Kesepakatan mencakup kejahatan umum, perpajakan, hingga bea cukai lintas negara.
- Polandia ingin bahas transfer tahanan dan kemungkinan perjanjian ekstradisi bilateral.
Suara.com - Polandia menjadi negara kedua di Eropa setelah Swiss yang resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara dengan Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, Jumat (19/9/2025).
Indonesia diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, sementara Polandia diwakili Menteri Kehakiman Waldemar Zurek.
"Ini merupakan wujud konkrit pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” kata Supratman lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (19/9/2025).
Jangkauan Kerja Sama
Supratman menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak hanya menyasar kejahatan umum, tetapi juga mencakup perpajakan dan bea cukai.
Ia menilai kerja sama ini memperkuat hubungan bilateral yang sudah terjalin lebih dari 70 tahun antara Indonesia dan Polandia.
Menurutnya, perjanjian dengan Polandia membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk menjalin kerja sama hukum dengan negara-negara Eropa lainnya.
Respons Polandia
Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek, menyambut baik langkah ini.
Ia bahkan menyinggung isu penting lain yang dapat dijajaki lewat perjanjian tersebut.
"Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas