Suara.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri setelah permohonan sidang offline yang diajukan Habib Rizieq Shihab sebagi terdakwa dikabulkan majelis hakim. Sidang secara tatap muka itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakrta Timur, Jumat (26/3/2021) pekan ini.
Menurut Dasco, kondisi menjelang persidangan menjadi penting bagi terlaksananya sidang offline. Sebab bukan tidak mungkin pelaksanaan sidang akan kembali diselenggarakan secara online, jika ternyata di lapangan terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini membuktikan bahwa situasi-situasi yang terjadi pada saat menjelang sidang itu menentukan. Apakah kemudian itu bisa dilakukan online atau offline," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (24/3/2021).
Karena itu, Dasco meminta seluruh pihak dapat mematuhi protokol kesehatan dan menahan diri.
"Sehingga kita imbau kepada semua pihak, mari kita menahan diri untuk kemudian mematuhi protokol kesehatan, sehingga sidang-sidang berikutnya bisa digelar dan berjalan dengan baik," kata Dasco.
Rizieq Sidang Offline
Habib Rizieq Shihab akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah permohonan sidang offline terkait kasus pelanggaran prokes Covid-19 dikabulkan hakim. Sebelumnya sidang Habib Rizieq digelar secara virtual.
Keputusan ini diambil majelis hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa pada sidang lanjutan Habib Rizieq di PN Jaktim, Selasa (23/3/2021) kemarin.
Suparman menetapkan sidang perkara Habib Rizieq dengan nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan, dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung dihadiri terdakwa langsung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Dana Suap Habib Rizieq ke Jaksa Agung Terbongkar?
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman.
Hal yang menjadi pertimbangan lainnya, majelis hakim memiliki waktu sangat terbatas atas perkara ini.
Maka dari itu, permohonan kuasa hukum Habib Rizieq agar terdakwa dihadirkan langsung di persidangan dikabulkan majelis hakim.
Majelis Hakim memerintahkan agar dalam agenda sidang selanjutnya terdakwa Habib Rizieq Shihab didatangkan langsung ke ruang persidangan PN Jaktim.
Sidang Habib Rizieq selanjutnya digelar pada, Jumat (26/3), dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi.
"Tanggal 26 Maret itu tidak bisa ditunda lagi. Kalau belum selesai maka akan dianggap tidak menggunakan haknya mengajukan keberatan kepada penuntut umum," ujar majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029