Ilustrasi aparat Polres Jakarta Selatan saat menggelar apel pengamanan. (Suara.com/Arga)
Karena itu, YLBHI mendesak Polres Jakarta Selatan untuk melepaskan dua orang Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta tersebut. Hal yang dilakukan oleh Safaraldy dan Dzuhrian dilindungi oleh Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Tindakan penahanan tanpa alasan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan adalah tindakan tidak bermartabat dan telah melanggar Hak Warga Negara atas Bantuan Hukum," tuturnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Sempat Ditahan, Dua Orang Tim Hukum Warga Pancoran Dibebaskan Polisi
-
Dua Tim Hukum Warga Pancoran Ditahan Polres Jaksel Tanpa Alasan
-
Hujan Dorlop di Pancoran, Ada Perewa di Tengah Sengketa Lahan
-
Kisruh Tanah di Pancoran, Ahli Waris: PT Pertamina Lakukan Perampasan Lahan
-
Warga Pancoran Diserang Ormas, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Dasco Ucapkan Selamat HUT ke Prabowo: Kami Diajarkan Kesetiaan, Kepercayaan, dan Kehormatan
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Bongkar Penangkapan-Penahanan Kilat Polisi, Begini Isi Petitum Delpedro dkk di Sidang Praperadilan
-
Periksa 5 Saksi di Kantor Polisi, KPK Penuhi Permintaan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim: Ini Lazim
-
Keponakannya Masuk Konten Ponpes Trans7, Wakil Ketua DPR RI Juga Ingin Laporkan Pihak TV
-
Pemerintah Umumkan Syarat Program Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Minimal Usia 18 Tahun
-
Cinta Buta Pada Yance Berujung Tragis! Istri Lindungi Suami Buronan Justru Dibakar Hidup-hidup
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
-
Disekap dan Disiksa Seperti Hewan, Begini Kisah Mengerikan Korban Modus COD Mobil di Tangsel
-
Hidup Sunyi Ammar Zoni usai 'Dibuang' ke LP Nusakambangan, Sidang Kasusnya Cuma Lewat Zoom