Suara.com - Adi Pratama (26) menjadi tersangka pembunuh ayah kandungnya, Tamin (46). Pembunuhan dilatari kekecewaan Adi setelah permintaan uang dan mobil kepada ayahnya tak dituruti.
Setelah menghabisi ayahnya, Adi melarikan diri ke hutan kawasan Dampit. Adi yang tinggal di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, sekarang sudah ditangkap polisi Malang.
Adi memiliki latar belakang gangguan jiwa, bagaimana penanganan kasus tersebut?
Dalam laporan Beritajatim, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, “Akan segera kita koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin ambil risiko ditempatkan di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di RSJ, sambil kita lakukan penjagaan."
"Sambil menunggu kondisi kejiwaan pelaku ini. Kalau memang gangguan jiwa akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Bagaimana awal kasusnya?
Sebelum terjadi pembunuhan, Adi meminta uang Rp3 juta kepada Tamin.
"Tapi tidak diberi oleh korban, akhirnya pelaku kalap dan melakukan upaya pembunuhan,” kata Hendri.
Adi juga pernah meminta dibelikan mobil Honda Jazz, tetapi belum bisa dipenuhi.
Baca Juga: Nafsu Meski Habis Dilindas Truk, Adi Perkosa Eks Pacar Teman di Tepi Jalan
Dalam konferensi pers usai penangkapan, Kapolres Hendri mengajak Adi berdialog.
“Bapak kamu dimana sekarang?”
“Gak tahu,” kata Adi.
Beberapakali pertanyaan tersebut dilontarkan dan dijawab Adi, "Gak tahu."
Menurut keterangan polisi, Adi sudah beberapa kali masuk rumah sakit jiwa.
“Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang,” Hendri.
Berita Terkait
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital