Suara.com - Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko kembali melemparkan tudingan kepada Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kubu Moeldoko menuding bahwa ada 14 pasal dalam AD/ART hasil Kongres 2020 yang melanggar UU Partai Politik.
Hal itu disampaikan jajaran DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang dalam konferensi pers di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
"Kami juga menemukan setidaknya ada 14 pasal didalam AD ART Partai Demokrat tahun 2020 yang melanggar ketentuan UU Partai Politik, antara lain; kekuasaan tertinggi berada ditangan SBY sebagai ketua Majelis Tinggi; Calon Ketua umum harus persetujuan SBY sebagai Ketua Ketua Majelis Tinggi; AD/ART yang akan diajukan dan ditetapkan di Kongres atau KLB harus dirancang oleh Majelis Tinggi. Kewenangan Mahkamah Partai sebagai peradilan internal menjadi subordinasi dari AHY sebagai Ketua Umum dan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai," kata Jubir Demokrat kubu Moeldoko, Rahmad di lokasi.
Menurutnya, ketentuan dalam AD/ART hasil Kongres 2020 telah mengamputasi kewenangan anggota partai dan Mahkamah partai.
"Partai Demokrat dalam menyelesaikan Perselisihan Internal Partai tidak melaksanakan ketentuan Undang-Undang Partai Politik No 2 Tahun 2011, Pasal 32-33, karena menghilangkan fungsi Mahkamah Partai sebagaimana mestinya," tuturnya.
Rahmad mengklaim, yang terjadi dalam materi atau muatan pasal-pasal dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut sangat fatal, karena menyangkut kedaulatan anggota partai politik dan forum kekuasan tertinggi pengambilan keputusan, serta Mahkamah Partai yang merupakan jiwa dari UU Parpol No. 2 tahun 2011.
"Karena itu, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tidak memenuhi syarat objektif sehingga harus dinyatakan batal demi hukum karena bertentangan dengan Pasal 24 ayat (3) UUD 1945, Pasal 15 ayat (1) dan (2) UU Parpol No. 2 tahun 2008 dan Pasal 5 serta pasal 32-33 UU Parpol No. 2 Tahun 2011," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dapat diselenggarakan tanpa berdasarkan sebuah AD/ART. Pasalnya, AD/ART hasil Kongres 2020 telah bertentangan dan melanggar UU Partai Politik.
"Atas dasar pertimbangan yang sangat komprehensif itulah, para anggota, para kader partai Demokrat di seluruh Indonesia berhimpun menyelenggarakan KLB di Deli Serdang," tandasnya.
Baca Juga: Tak Nongol Konpres Demokrat KLB di Hambalang, Moeldoko ke Mana?
Berita Terkait
-
Konpres di Hambalang Tanpa Moeldoko, Darmizal: Tugas Negara
-
Demokrat Kisruh, Kubu Moeldoko Minta Maaf ke Masyarakat dan Jokowi
-
Tak Nongol Konpres Demokrat KLB di Hambalang, Moeldoko ke Mana?
-
Kubu AHY Sebut Jumpers di Hambalang Upaya Mengalihkan Isu Kegagalan
-
Mau Blak-blakan di Hambalang, Kubu AHY Sebut Moeldoko Dkk Frustasi dan Malu
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Janjian Ketemu Makan Siang, Istana Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo - Jokowi di Kertanegara
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman
-
Misteri 2 Jam Pembicaraan 4 Mata di Kertanegara, Jokowi Beri 'Masukan Rahasia' ke Prabowo
-
Tak Kebagian Kupon Doorprize di HUT ke-80 TNI, Banyak Warga Kecewa
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas