Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima audiensi tim hukum terdakwa Rizieq Shihab dan Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212, Kamis (25/3/2021).
Dalam kesempatan itu, pihak Kejagung RI meminta kepada tim hukum Rizieq untuk tidak merendahkan martabat jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
Audiensi itu dilaksanakan di ruangan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Adapun yang hadir dalam audiensi ialah Ketua Dewan Tanfidzi Nasional PA 212 Slamet Ma'arif dan beberapa orang pengurus serta salah satu tim hukum terdakwa Rizieq yakni Aziz Yanuar.
Sementara dari pihak Kejagung diwakili oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan dan Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Ekseminasi pada Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Abdullah, serta beberapa orang perwakilan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
"(Audiensi) bermaksud untuk tabayyun mengenai penanganan perkara tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan yang melibatkan terdakwa Rizieq sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Ketua Tim JPU Syahnan kemudian mengklaim pihaknya tidak memiliki niat sedikit pun untuk menzalimi terdakwa Rizeiq. Syahnan mengatakan sudah menjadi tugas dan fungsi Tim JPU yang mengharuskan menghadirkan terdakwa Rizieq sesuai perintah hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam Penetapan Hakim tentang persidangan secara online.
Ia menambahkan kalau Tim JPU tetap menghormati terdakwa Rizieq sebagai ulama dan meminta tim hukum Rizieq memahami tugas dan fungsi Tim JPU dalam proses penyelesaian perkara terdakwa Rizieq.
"Ketua Tim JPU juga meminta kepada Penasehat Hukum MRS untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan," tuturnya.
Selebihnya, Syahnan juga mengajak tim penasihat hukum Terdakwa Rizieq, pengurus dan anggota PA 212 serta seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Sidang Offline di PN Jaktim, KY Bakal Pantau Terus
Sebelumnya, persidangan virtual Rizieq sempat diwarnai beragam kejadian. Salah satunya ialah ketika Habib Rizieq sempat melakukan aksi walk out saat sidang kasusnya berjalan di PN Jaktim, Selasa (16/3/2021) lalu. Alasan Rizieq walk out karena keinginannya untuk dihadirkan secara langsung di pengadilan tidak dipenuhi.
Selain itu, dalam persidangan juga terjadi gangguan jaringan. Aksi walk out tersebut turut pula diikuti tim kuasa hukumnya.
Pada sidang lanjutan, salah satu tim kuasa hukum Rizieq, Munarman sempat bersitegang dengan jaksa penuntut umum saat persidangan kasus kerumunan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Sidang yang dihadirkan Rizieq kian memanas karena Munarman tak sudi diselak salah satu jaksa ketika memaparkan permohonan kepada majelis hakim.
Ketegangan itu bermula ketika Habib Rizieq meminta kepada hakim sidang kasusnya itu digelar secara offline alias dihadirkan ke ruang sidang. Permohonan itu disampakan Rizieq karena ingin membacakan langsung nota keberatannya atau eksepsi di ruang sidang.
Dalam sidang itu, Munarman ikut mengajukan permohonan serupa kepada hakim. Dia berharap sidang kasus ini digelar secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berita Terkait
-
Komisi Yudisial: Sidang Virtual Kasus Rizieq Sudah Didasari Hukum
-
Sebut Habib Rizieq Dihina, Habib Reza: Saya Paksa Mereka Masuk Neraka
-
Habib Rizieq Bakal Sidang Offline di PN Jaktim, KY Bakal Pantau Terus
-
Bikin Gaduh di Sidang Rizieq, KY Peringatkan Munarman Cs Sopan ke Hakim
-
Tengku Zulkarnain: Kenapa HRS Diperlakukan Seperti Bandit Besar"?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan