Suara.com - Pengamat Komunikasi Politik Effendi Gazali rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara suap kasus bantuan sosial (Bansos) Corona yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Effendi menyampaikan kepada penyidik antirasuah, terkait seminarnya mengenai bansos pada Juli 2020 lalu.
Dalam seminar itu, Effendi selaku pembawa acara mengingatkan agar dalam proyek Bansos Corona jangan sampai hanya melibatkan yang besar-besar saja. Namun, turut dilibatkan UMKM.
"Tadi, kami lebih banyak membahas tentang seminar riset di mana saya pembawa acara, di situ poinnya adalah kami menyampaikan, supaya jangan itu dimakan semua oleh dewa-dewa," ujar Effendi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/3/2021).
Effendi menambahkan, dia juga mempertanyakan pihak-pihak yang dianggap cukup besar namanya dipanggil oleh lembaga antirasuah.
"Yang, paling terakhir gini saya kan sudah dipanggil nih. Kalau KPK bener-bener ingin menegakan keadilan, yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," ujarnya.
Effendi pun mengaku teyap menyangkal bahwa iaenggan menyampaikan siapa pihak
Saat ditanya lebih jauh siapa yang dimaksud dengan 'yang besar-besar' itu Effendi tidak menjelaskan secara gamblang.
"Nggak dong, saya sudah datang saya sudah dipanggil memenuhi panggilan walaupun kemarin cuman di WA saya datang nah yang besar-besara kapan nih dipanggilnya, silahkan bapak ibu cari sendiri," katanya.
Baca Juga: Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Effendi menyampaikan bahwa ia dipanggil hari ini oleh penyidik hanya melalui pesan WhatsApp.
"Saya sudah dipanggil sudah memenuhi panggilan walaupun cuma di WA ya kan, saya datang yg besar-besar kapan nih dipanggilnya," ucap Effendi
Effendi diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso. Ia, tadi diminta hadir oleh penyidik.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional