Suara.com - Agustina Hermanto atau Tina Toon, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, mendesak Inspektorat setempat bekerja secara adil dan transparan terkait pemeriksaan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
Blessmiyanda kekinian sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, Inspektorat belum secara tegas membeberkan materi pemeriksaan atas dasar dugaan Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Untuk diketahui, Suara.com yang kali pertama mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual oleh Blessmiyanda.
Tina Toon mengatakan, proses pemeriksaan kasus yang diduga pelecehan seksual Blessmiyanda terhadap PNS di lingkungan BPPBJ itu harus dilakukan secara transparan.
"Kasus ini harus dituntaskan seadil-adilnya dan seterang-terangnya. Inspektorat harus bekerja maksimal dan profesional untuk mengusut dan membuktikan dugaan pelecehan seksual ini," kata Tina saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Mantan artis cilik itu menegaskan, kalau dugaan pelecehan seksual terbukti benar, maka pelaku harus mendapatkan sanksi yang berat.
"Ini tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji yang merugikan korban. Apalagi terduga korban perempuan. Kalau terbukti benar, harus mendapat sanksi yang berat agar tidak terulang lagi di lingkup pejabat pemprov, PNS dan juga instansi lainnya," tegasnya.
Selain itu, Tina juga meminta Pemprov DKI untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban dan para saksi selama proses pemeriksaan.
"Intinya yang salah harus dihukum, yang benar dilindungi, dan hasilnya harus objektif, tapi kita lihat dan kawal perkembangan penyelidikannya," tegas Tina.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
Bawa ke pidana
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi juga meminta Inspektorat untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.
Sebab, kasus ini diduga bukan perkara administratif biasa. Apalagi, LPSK mendapatkan keterangan bahwa korban berjumlah lebih dari satu.
"Infonya korban lebih dari satu, LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," ungkap Edwin saat dihubungi Suara.com.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.
Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.
Saat dikonfirmasi, Bless menolak untuk menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang dijalaninya.
"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," kata Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Namun, menurut sumber Suara.com, Bless diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal dan fisik terhadap salah satu PNS di lingkungan BPPBJ.
Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan dan kabar ini juga sudah sampai ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
-
Sebut Korban Pelecehan Kepala BPPBJ Tak Cuma Satu, LPSK: Baiknya Dipidana!
-
LPSK: Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ Harus Diselesaikan Secara Pidana
-
Bless Diperiksa Inspektorat, Wagub DKI: Jangan Selalu Dikonotasikan Salah
-
Anak Buah Anies Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Diperiksa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan