Suara.com - Agustina Hermanto atau Tina Toon, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, mendesak Inspektorat setempat bekerja secara adil dan transparan terkait pemeriksaan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
Blessmiyanda kekinian sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, Inspektorat belum secara tegas membeberkan materi pemeriksaan atas dasar dugaan Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Untuk diketahui, Suara.com yang kali pertama mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual oleh Blessmiyanda.
Tina Toon mengatakan, proses pemeriksaan kasus yang diduga pelecehan seksual Blessmiyanda terhadap PNS di lingkungan BPPBJ itu harus dilakukan secara transparan.
"Kasus ini harus dituntaskan seadil-adilnya dan seterang-terangnya. Inspektorat harus bekerja maksimal dan profesional untuk mengusut dan membuktikan dugaan pelecehan seksual ini," kata Tina saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Mantan artis cilik itu menegaskan, kalau dugaan pelecehan seksual terbukti benar, maka pelaku harus mendapatkan sanksi yang berat.
"Ini tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji yang merugikan korban. Apalagi terduga korban perempuan. Kalau terbukti benar, harus mendapat sanksi yang berat agar tidak terulang lagi di lingkup pejabat pemprov, PNS dan juga instansi lainnya," tegasnya.
Selain itu, Tina juga meminta Pemprov DKI untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban dan para saksi selama proses pemeriksaan.
"Intinya yang salah harus dihukum, yang benar dilindungi, dan hasilnya harus objektif, tapi kita lihat dan kawal perkembangan penyelidikannya," tegas Tina.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
Bawa ke pidana
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi juga meminta Inspektorat untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.
Sebab, kasus ini diduga bukan perkara administratif biasa. Apalagi, LPSK mendapatkan keterangan bahwa korban berjumlah lebih dari satu.
"Infonya korban lebih dari satu, LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," ungkap Edwin saat dihubungi Suara.com.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.
Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
-
Sebut Korban Pelecehan Kepala BPPBJ Tak Cuma Satu, LPSK: Baiknya Dipidana!
-
LPSK: Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ Harus Diselesaikan Secara Pidana
-
Bless Diperiksa Inspektorat, Wagub DKI: Jangan Selalu Dikonotasikan Salah
-
Anak Buah Anies Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Diperiksa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'