Suara.com - Satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor atau terduga pelaku unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal. Terduga pelaku tersebut berinsial EPZ.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa EPZ meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi pada 3 Januari 2021 lalu.
"Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Peristiwa kecelakaan tunggal itu, kata Rusdi, terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. EPZ sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Kabar meninggalnya satu dari tiga terduga pelaku unlawful killing laskar FPI pertama kali disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Agus ketika itu mengabarkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Hanya saja, Agus tidak menyebutkan kapan dan dimana peristiwa itu terjadi.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3) kemarin.
Didesak Transparan
Baca Juga: Alami Kecelakaan, Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti baru-baru ini telah meminta Bareskim Polri untuk memberikan informasi terkait meninggalnya terduga pelaku unlawful killing laskar FPI itu secara transparan. Harapannya, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Ya, betul agar tidak menimbulkan kecurigaan harus disampaikan secara transparan," kata Poengky kepada Suara.com, Jumat.
Di sisi lain, Poengky menjelaskan bahwa laporan terhadap satu terduga pelaku yang telah meninggal dunia secara hukum akan gugur. Sebab, dia sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Tetapi masih ada dua orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama. Oleh karena itu penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya," katanya.
Namun, dia meyakini kabar meninggalnya satu dari tiga terlapor dugaan kasus unlawful killing tidak akan berpengaruh besar terhadap pengungkapan kasus ini. Terlebih jika proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan mengendepankan bantuan scientific crime investigation.
"Publik menunggu hasil penyidikan yang profesional, transparan, obyektif dan akuntabel untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga