Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan korupsi, Jumat (26/3/2021).
RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II sejak 2015.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan rekontruksi perkara hingga akhirnya RJ Lino dilakukan penahanan.
Berawal pada 2009, PT Pelindo II (Persero) melakukan pelelangan pengadaan 3 unit QCC dengan spesifikasi Single Lift untuk Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak yang dinyatakan gagal sehingga dilakukan penunjukan langsung kepada PT Barata Indonesia (BI).
"Namun penunjukan langsung tersebut juga batal karena tidak adanya kesepakatan harga dan spesifikasi barang tetap mengacu kepada Standar Eropa," ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Selanjutnya, pada 18 Januari 2010, RJ Lino selaku Direktur Utama PT Pelindo II diduga melalakukan disposisi surat perintahkan Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik melakukan pemilihan langsung dengan mengundang tiga perusahaan.
Mereka yakni, yaitu ZPMC (Shanghai Zhenhua Heavy Industries) dari China, Wuxi, HDHM (HuaDong Heavy Machinery) dari China, dan Doosan dari Korea Selatan.
Selanjutnya, kata Alexander, RJ Lino diduga kembali memerintahkan untuk dilakukan perubahan Surat Keputusan Direksi Pelindo II tentang Ketentuan Pokok dan Tata Cara Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Pelindo II dengan mencabut ketentuan penggunaan komponen barang atau jasa produksi dalam negeri.
"Perubahan dimaksudkan agar bisa mengundang langsung ke pabrikan di luar negeri," ucap Alex.
Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino
Adapun Surat Keputusan Direksi PT. Pelindo II tersebut menggunakan tanggal mundur (back date). Sehingga HDHM dinyatakan sebagai pemenang pekerjaan.
Dalam penunjukan langsung HDHM diduga dilakukan oleh RJ Lino dengan menuliskan disposisi ' Go For Twinlift' pada kajian yang disusun oleh Direktur Operasi dan Teknik.
"Padahal pelaporan hasil klarifikasi dan negosiasi dengan HDHM ditemukan bahwa produk HDHM dan produk ZPMC tidak lulus evaluasi teknis karena barangnya merupakan standar China dan belum pernah melakukan ekspor QCC ke luar China," tuturnya.
Selanjutnya, pada Bulan Maret 2010. RJ Lino, diduga perintahkan Direktur Operasi dan Teknik melakukan evaluasi teknis atas QCC Twin Lift HDHM dan memberi disposisi kepada Saptono R. Irianto selaku Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha.
Dimana, untuk melakukan kajian operasional dengan kesimpulan QCC Twin Lift tidak ideal untuk Pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak.
Menurut Alex, dalam pembayaran uang muka dari PT. Pelindo II kepada pihak HDHM, RJ Lino diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap