Suara.com - Nasabah PT. Jiwasraya yang menjadi korban membentuk Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FBNJS). Tujuannya untuk menyerukan dan membela hak-hak pensiunan.
Forum BUMN RI ini tergabung dalam para nasabah pensiunan Jiwasraya seperti PT. Garuda Indonesia, PT. Pupuk Kaltim, PT. Petrokimia Gresik, PT. Kereta Api Indonesia, PT. Bukit Asam, PT. Rekayasa Industri, PT. Timah, PT. Perumnas, dan PT. GMF Aero. Deklarasi ini dilaksanakan di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/3/2021).
Ketua Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahrir, menyebut Pensiunan dan keluarga Persero BUMN RI sebanyak 3,4 juta jiwa akan terancam suram. Pasalnya, dana pensiunan yang sedianya dapat dinikmati dihari tua, menjadi pukulan keras bagi para pensiunan karena PT. Jiwasraya telah dihantam kasus korupsi yang berdampak pembayaran para hak nasabah.
"Penyimpangan tata kelola keuangan dan perampokan yang dilakukan secara sistematis yang dilakukan oleh jajaran direksi Jiwasraya adalah katagori extra ordinary crime," ucap Syahrul dalam deklarasi FBNJS, dikawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (27/3/2021).
Syahrul menilai putusan pengadilan yang sudah memvonis pelaku kejahatan korporasi asuransi Jiwasraya tidak berarti persoalan selesai.
"Bagaimana dengan jaminan pembayaran dana pensiun?," ungkap Syahrul.
Sementara, kata Syahrul, opsi yang ditawarkan oleh Jiwasraya adalah restrukturisasi yang justru sangat merugikan para pensiunan dan tidak memberikan kepastian hukum atas hak-hak dasar.
"Tuntutan dan kerugian materil yang harus ditanggung oleh para pensiunan akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan jajaran direksi Jiwasraya," ujar Syahrul.
Restrukturisasi PT. Jiwasraya yang dianggap merugikan nasabah pensiunan BUMN RI ada beberapa persyaratan, yakni:
Baca Juga: IBC Ditargetkan Produksi Baterai Setotal 140 GwH pada 2030
Pertama, tetap akan membayar pensiunan, namun dengan pemotongan yang bervariasi sampai dengan 74 persen.
Kedua, akan dibayar dengan nominal yang sama, tetapi hanya untuk jangka waktu sekitar 6 tahun kedepan, tidak seumur hidup sebagaimana diamanatkan oleh UU Dana Pensiun.
Ketiga, Tetap dibayar dengan nominal saat ini. Namun, harus membayar tou-up yang besarannya sangat tidak masuk akal, diluar kemampuan para pensiunan.
Terkait itu Syahrul mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar turun tangan untuk perintahkan pihak-pihak terkait untuk merevisi program restrukturisasi polis jiwasraya yang merugikan hak nasabah.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan pihak-pihak terkait untuk merevisi program restrukturisasi polis jiwasraya yang akan berdampak mengurangi atau merugikan hak-hak para pensiunan BUMN," tutup Syahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan