Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih bungkam terkait dugaan kasus pelecehan seksual di kantornya, Balai Kota. Bahkan, dia enggan menjawab ketika ditanya mengenai kasus yang diduga melibatkan anak buahnya itu.
Pelecehan seksual di Balai Kota Jakarta diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif Blessmiyanda. Inspektorat sudah turun tangan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Bless pun dinonaktifkan karena harus menjalani pemeriksaan itu. Sejumlah pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat juga belum mau bicara banyak.
Menariknya, saat ditanya soal kasus Blessmiyanda usai bersepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, orang nomor satu di DKI tersebut enggan menjawab. Namun, ketika ditanya soal program jalur sepeda ia menjawab.
"Sudah dong cukup, cukup," ujar Anies, Minggu (28/3/2021).
Awak media mengganti pertanyaan dengan yang berkaitan dengan pesepeda. Kali ini Anies memberikan jawaban panjang.
Setelah itu Anies kembali ditanya soal kasus Blessmiyanda. Pasalnya mantan Mendikbud itu dinilai bisa memberikan informasi jelas soal kasus itu, apalagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah membenarkannya.
Tapi Anies masih dengan respon yang sama enggan menjawab dan langsung menyudahi sesi wawancara.
"Sudah cukup, sudah," pungkasnya.
Baca Juga: Siap Usut Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, Polisi Tunggu Laporan
Diberitakan sebelumnya, menurut sumber suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan di luar bidang kerjanya. Bahkan, korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
LPSK pun membenarkan Bless dinonaktifkan Anies karena dugaan kasus pelecehan seksual terhadap salah satu PNS di BPPBJ.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang mengecek langsung kebenaran isu ini ke jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Saya sudah ke Pemda DKI, benar berita ini," ujar Edwin.
Pihaknya menjamin korban dan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dilindungi oleh negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal