Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menunjukan keengganan saat ditanya soal dugaan kasus pelecehan seksual di Balai Kota DKI. Ia merasa bosan dengan pertanyaan soal itu.
Menjelang Riza keluar dari kantornya pada Jumat (26/3/2021), awak media menunggu untuk melakukan wawancara. Setelah itu Riza bertanya kepada para jurnalis apa saja yang ingin ditanyakan.
Awak media lantas menyebutkan sejumlah isu yang ingin ditanyakan, seperti soal vaksinasi, ondel-ondel yang dilarang, dan larangan mudik. Namun begitu salah satu jurnalis menyatakan ingin bertanya soal kasus dugaan pelecehan seksual, ia merespon dengan menyatakan bosan atas pertanyaan itu.
"Itu mulu, udah ah, bosen. Tiap hari ditanya itu mulu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Dugaan kasus pelecehan seksual itu menyeret nama Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda. Bless diduga melecehkan bawahannya sendiri dalam setahun belakangan ini.
Setelah tercium inspektorat, Bless dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. Hingga sekarang hasil penyelidikan masih juga belum keluar.
Kasus ini mencuat baru dua hari belakangan sejak Rabu (24/3/2021) lalu. Riza pun pada hari yang sama berjanji akan mengecek ke Inspektorat soal kasus Blessmiyanda.
Namun hingga sekarang Riza tak juga memberikan jawaban. Politisi Gerindra itu mengaku belum sempat bertanya ke Inspektorat.
"Belom sempat nanti saya cek ya. Nanti saya cek," kata Riza.
Baca Juga: LPSK: KaBPPBJ Diduga Sudah Setahun Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan
Riza juga enggan menanggapi soal dugaan pelecehan seksual yang menjadi materi pemeriksaan di Inspektorat. Ia kembali berjanji akan mengeceknya nanti.
"Nanti saya cek ya," pungkasnya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan Bless dinonaktifkan Anies karena dugaan kasus pelecehan seksual terhadap salah satu PNS di BPPBJ.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu yang mengecek langsung kebenaran isu ini ke jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Saya sudah ke Pemda DKI, benar berita ini," ujar Edwin.
Pihaknya menjamin korban dan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dilindungi oleh negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!