Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku belum menerima laporan polisi soal kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan memproses perkara tersebut apabila telah menerima laporan resmi dari korban.
"Yang namanya semua apa yang ditangani oleh kepolisian harus ada laporannya. Kecuali memang dia tertangkap tangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
"Tapi itu mungkin ditangani Polres (Jakarta Pusat). Coba tanya Polres ya saya belum tahu, saya belum dengar," imbuhnya.
Korban Lebih dari Satu
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya meminta Inspektorat DKI Jakarta membawa kasus ini ke ranah pidana. Terlebih mereka menerima informasi bahwa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Blessmiyanda lebih dari satu orang.
"Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi Suara.com.
Langkah hukum, kata Edwin, perlu dilakukan lantaran kasus ini diduga bukan perkara administratif biasa.
LPSK mengklaim telah mendapatkan keterangan dari korban, bahwa korban berjumlah lebih dari satu.
Baca Juga: Riza Enggan Merespon Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Nonaktif
"Infonya korban lebih dari satu, LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," ungkapnya.
Dinonaktifkan Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.
Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.
Saat dikonfirmasi, Bless menolak untuk menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang dijalaninya.
"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," kata Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Berita Terkait
-
Ogah Ditanya Soal Dugaan Pelecehan di Kantornya, Wagub DKI: Bosen Ah
-
Riza Enggan Merespon Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Nonaktif
-
LPSK: KaBPPBJ Diduga Sudah Setahun Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan
-
Tina Toon PDIP: Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Jakarta
-
Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal