Suara.com - Kementerian Sosial RI memberikan bantuan ketiga kalinya kepada Penerima Manfaat (PM) hidrosefalus, Rafi Aryasatya, 8 tahun. Sebelumnya, diberikan berupa kebutuhan dasar dan obat-obatan.
Bantuan diberikan dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini yang berisi tabungan Rp 5 juta dan ditransfer melalui rekening bank untuk membantu keluarga PM anak hidrosefalus kelahiran Bogor, 15 September 2012 itu.
Arahan Risma, tabungan tersebut bisa meningkatkan perekonomian keluarga Rafi yang kondisi orang tuanya sedang tidak berpenghasilan.
Kementerian sosial (Kemensos) sebelumnya bersama Dinas Sosial Kota Bogor mengurus perubahan NIK ganda, dari BPJS mandiri dirubah menjadi Penerima Bantuan Iuran/Jaminan Kesehatan Nasional (PBI/JKN).
Kemudian, diinput ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mendaftarkan menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan menghubungkan kepada yayasan Dompet Dhuafa dan Yayasan kitabisa.com
Kepala Balai Disabilitas Ciungwanara, Siti Sari Rumayanti, menyerahkan buku tabungan dan minta agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha orang tua Rafi, Muchamad Arnanto dan Rusmiati.
"Bantuan dari Mensos agar dipakai untuk membuka usaha untuk upaya meningkatkan ekonomi keluarga, sehingga kebutuhan Rafi dan keluarga bisa terpenuhi dengan baik," harap Sari.
Ayah Rafi, Muchamad Arnanto, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Mensos yang sangat berarti bagi ekonomi keluarga.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Mensos atas bantuannya kepada Rafi dan kelularga kami yang sangat sekali membutuhkan," ucap warga Cijabar ini.
Baca Juga: Berkat PKH dari Kemensos, Penghasilan Jutaan Rupiah Kini Jadi Miliknya
Berita Terkait
-
Berkat PKH dari Kemensos, Penghasilan Jutaan Rupiah Kini Jadi Miliknya
-
Selama Maret 2021, Kemensos telah Salurkan Bantuan dalam Beberapa Tahap
-
Mensos Serahkan Santunan Rp 15 Juta Kepada 10 Ahli Waris Kebakaran Matraman
-
Kebakaran Matraman Tewaskan 10 Orang, Kemensos Siapkan Santunan Rp 150 Juta
-
Kemensos Gelar Program Vaksinasi Covid-19 Kedua Bagi 1.121 ASN dan PPNPN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran