Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan santunan duka untuk 10 ahli waris korban kebakaran yang terjadi di Jalan Pisangan III, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (25/3/2021) dini hari.
"Kemensos menyiapkan anggaran untuk santunan korban meninggal, masing - masing Rp 15 juta untuk 10 jiwa. Jadi total yang disiapkan sebanyak Rp 150 juta", ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Sunarti saat melakukan assesmen di lokasi (25/3/2021).
Rencananya, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menyerahkan langsung kepada ahli waris hari ini.
Kemensos telah menurunkan Tim Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian untuk melakukan asesment awal terhadap keluarga korban terdampak kebakaran. Dari 10 korban meninggal baru ditemukan delapan ahli warisnya.
"Setelah dilakukan verifikasi dilapangan, kami baru menemukan delapan ahli waris, selanjutnya kami akan terus berupaya untuk mencari ahli warisnya", kata Narti yang memimpin langsung tim verifikasi dilapangan.
Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di permukiman padat penduduk di Pisangan Baru III pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.50.
Setidaknya empat rumah kontrakan hangus terbakar, dan 10 orang meninggal dunia. Sementara korban selamat ada lima orang.
Damkar Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik.
Setelah kurang lebih satu jam berjuang, api berhasil dipadamkan pada pukul 05.50 WIB.
Baca Juga: Kebakaran Matraman Telan 10 Nyawa, 3 Jasad Tewas Berpelukan di Kamar Mandi
Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran di Matraman ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.
Sementara Kapolsek Matraman Kompol Tejo Asmoro mengatakan korban yang meninggal karena tidak sempat menyelamatkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru