Suara.com - Setelah menjalankan tugas-tugas berbahaya, seperti melacak bom dan menghalau massa demonstran, anjing dan kuda di dinas pemerintahan berhak bisa pensiun dengan layak.
Pekerjaan mereka termasuk berisiko tinggi. Mencari orang-orang yang masih hidup di reruntuhan gedung, melacak bahan peledak, buron, dan penyelundup obat-obatan terlarang.
Selain itu, mereka juga membantu petugas keamanan dalam mengendalikan kerumunan massa. Semuanya dilakukan dengan imbalan makanan, tempat tinggal, dan sekali-kali, usapan di kepala.
Tetapi saat pensiun tiba, berakhir pula perawatan negara untuk para anjing dan kuda yang bertugas di kepolisian, penjaga perbatasan, dan dinas pemadam kebakaran di Polandia.
Mereka bebas tugas begitu saja, tanpa adanya perlindungan kesejahteraan masa depan. Menyusul seruan dari anggota dinas terkait, Kementerian Dalam Negeri Polandia lalu mengusulkan undang-undang yang akan memberi status resmi kepada hewan-hewan ini, dan memberikan pensiun untuk membantu membayar tingginya ongkos perawatan yang akan ditanggung pemilik baru para hewan ini.
Kewajiban moral
Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski menggambarkan rancangan undang-undang tersebut adalah kewajiban moral yang harus mendapat dukungan suara bulat saat diajukan ke parlemen untuk disetujui pada akhir tahun ini.
Jika nantinya berhasil lolos, undang-undang baru ini akan memengaruhi sekitar 1.200 anjing dan lebih dari 60 kuda yang saat ini masih bertugas.
"Ada lebih dari satu nyawa manusia telah diselamatkan, lebih dari satu penjahat berbahaya telah ditangkap berkat hewan-hewan yang bertugas ini,” ujar Kaminski pada Februari lalu.
Baca Juga: Thailand Latih Anjing Pelacak Covid-19, Diklaim 95 Persen Akurat
Menurut data Kementerian Dalam Negeri Polandia, setiap tahunnya, sekitar 10% hewan yang bertugas di dinas negara dipensiunkan.
Sebagian besar dari hewan itu adalah anjing jenis gembala jerman atau belgia.
Pawel Kuchnio, seorang pawang anjing pelacak di Kepolisian Warsawa, Orbita, mengatakan anjing pensiunan dari dinas kepolisian hampir selalu butuh perawatan medis yang mahal untuk menangani keluhan seperti tegangnya sendi belakang.
Adanya uang pensiun untuk para hewan ini "pasti akan sangat membantu dan mempermudah segala sesuatu,” ujar Kuchnio.
RUU tersebut nantinya akan mengonfirmasi aturan tidak tertulis bahwa pawang hewan punya prioritas pemeliharaan sebelum hewan-hewan ini ditawarkan untuk diadopsi.
Tetapi yang lebih penting, RUU ini juga akan memperluas tanggung jawab negara atas hewan-hewan tersebut hingga masa pensiun mereka dan menjamin dukungan finansial bagi pemiliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar