Suara.com - Setelah menjalankan tugas-tugas berbahaya, seperti melacak bom dan menghalau massa demonstran, anjing dan kuda di dinas pemerintahan berhak bisa pensiun dengan layak.
Pekerjaan mereka termasuk berisiko tinggi. Mencari orang-orang yang masih hidup di reruntuhan gedung, melacak bahan peledak, buron, dan penyelundup obat-obatan terlarang.
Selain itu, mereka juga membantu petugas keamanan dalam mengendalikan kerumunan massa. Semuanya dilakukan dengan imbalan makanan, tempat tinggal, dan sekali-kali, usapan di kepala.
Tetapi saat pensiun tiba, berakhir pula perawatan negara untuk para anjing dan kuda yang bertugas di kepolisian, penjaga perbatasan, dan dinas pemadam kebakaran di Polandia.
Mereka bebas tugas begitu saja, tanpa adanya perlindungan kesejahteraan masa depan. Menyusul seruan dari anggota dinas terkait, Kementerian Dalam Negeri Polandia lalu mengusulkan undang-undang yang akan memberi status resmi kepada hewan-hewan ini, dan memberikan pensiun untuk membantu membayar tingginya ongkos perawatan yang akan ditanggung pemilik baru para hewan ini.
Kewajiban moral
Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski menggambarkan rancangan undang-undang tersebut adalah kewajiban moral yang harus mendapat dukungan suara bulat saat diajukan ke parlemen untuk disetujui pada akhir tahun ini.
Jika nantinya berhasil lolos, undang-undang baru ini akan memengaruhi sekitar 1.200 anjing dan lebih dari 60 kuda yang saat ini masih bertugas.
"Ada lebih dari satu nyawa manusia telah diselamatkan, lebih dari satu penjahat berbahaya telah ditangkap berkat hewan-hewan yang bertugas ini,” ujar Kaminski pada Februari lalu.
Baca Juga: Thailand Latih Anjing Pelacak Covid-19, Diklaim 95 Persen Akurat
Menurut data Kementerian Dalam Negeri Polandia, setiap tahunnya, sekitar 10% hewan yang bertugas di dinas negara dipensiunkan.
Sebagian besar dari hewan itu adalah anjing jenis gembala jerman atau belgia.
Pawel Kuchnio, seorang pawang anjing pelacak di Kepolisian Warsawa, Orbita, mengatakan anjing pensiunan dari dinas kepolisian hampir selalu butuh perawatan medis yang mahal untuk menangani keluhan seperti tegangnya sendi belakang.
Adanya uang pensiun untuk para hewan ini "pasti akan sangat membantu dan mempermudah segala sesuatu,” ujar Kuchnio.
RUU tersebut nantinya akan mengonfirmasi aturan tidak tertulis bahwa pawang hewan punya prioritas pemeliharaan sebelum hewan-hewan ini ditawarkan untuk diadopsi.
Tetapi yang lebih penting, RUU ini juga akan memperluas tanggung jawab negara atas hewan-hewan tersebut hingga masa pensiun mereka dan menjamin dukungan finansial bagi pemiliknya.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi
-
Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer
-
Polres Jakbar Musnahkan 23 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Kasus Empat Bulan Terakhir
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026