Suara.com - Setelah menjalankan tugas-tugas berbahaya, seperti melacak bom dan menghalau massa demonstran, anjing dan kuda di dinas pemerintahan berhak bisa pensiun dengan layak.
Pekerjaan mereka termasuk berisiko tinggi. Mencari orang-orang yang masih hidup di reruntuhan gedung, melacak bahan peledak, buron, dan penyelundup obat-obatan terlarang.
Selain itu, mereka juga membantu petugas keamanan dalam mengendalikan kerumunan massa. Semuanya dilakukan dengan imbalan makanan, tempat tinggal, dan sekali-kali, usapan di kepala.
Tetapi saat pensiun tiba, berakhir pula perawatan negara untuk para anjing dan kuda yang bertugas di kepolisian, penjaga perbatasan, dan dinas pemadam kebakaran di Polandia.
Mereka bebas tugas begitu saja, tanpa adanya perlindungan kesejahteraan masa depan. Menyusul seruan dari anggota dinas terkait, Kementerian Dalam Negeri Polandia lalu mengusulkan undang-undang yang akan memberi status resmi kepada hewan-hewan ini, dan memberikan pensiun untuk membantu membayar tingginya ongkos perawatan yang akan ditanggung pemilik baru para hewan ini.
Kewajiban moral
Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski menggambarkan rancangan undang-undang tersebut adalah kewajiban moral yang harus mendapat dukungan suara bulat saat diajukan ke parlemen untuk disetujui pada akhir tahun ini.
Jika nantinya berhasil lolos, undang-undang baru ini akan memengaruhi sekitar 1.200 anjing dan lebih dari 60 kuda yang saat ini masih bertugas.
"Ada lebih dari satu nyawa manusia telah diselamatkan, lebih dari satu penjahat berbahaya telah ditangkap berkat hewan-hewan yang bertugas ini,” ujar Kaminski pada Februari lalu.
Baca Juga: Thailand Latih Anjing Pelacak Covid-19, Diklaim 95 Persen Akurat
Menurut data Kementerian Dalam Negeri Polandia, setiap tahunnya, sekitar 10% hewan yang bertugas di dinas negara dipensiunkan.
Sebagian besar dari hewan itu adalah anjing jenis gembala jerman atau belgia.
Pawel Kuchnio, seorang pawang anjing pelacak di Kepolisian Warsawa, Orbita, mengatakan anjing pensiunan dari dinas kepolisian hampir selalu butuh perawatan medis yang mahal untuk menangani keluhan seperti tegangnya sendi belakang.
Adanya uang pensiun untuk para hewan ini "pasti akan sangat membantu dan mempermudah segala sesuatu,” ujar Kuchnio.
RUU tersebut nantinya akan mengonfirmasi aturan tidak tertulis bahwa pawang hewan punya prioritas pemeliharaan sebelum hewan-hewan ini ditawarkan untuk diadopsi.
Tetapi yang lebih penting, RUU ini juga akan memperluas tanggung jawab negara atas hewan-hewan tersebut hingga masa pensiun mereka dan menjamin dukungan finansial bagi pemiliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?