Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa perubahan skema yang berlaku pada Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka bertujuan agar calon mahasiswa tidak ragu untuk memilih program studi (prodi) unggulan pada perguruan tinggi terbaik, di manapun lokasinya di Indonesia.
Dengan perubahan skema ini, para orang tua dihararpkan lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Kami mendengarkan keluhan dan masukan dari berbagai pihak, khususnya penerima manfaat program ini. Maka kami melakukan perubahan yang semoga bisa menambah semangat dan kepercayaan diri bagi adik-adik juga para orang tua,” jelas Nadiem, Jakarta, Jumat (26/3).
Nadiem secara resmi meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka Jumat (26/3) lalu. Beasiswa yang diberikan melalui KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul Indonesia dapat segera terwujud.
Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud.
Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing. Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta. Sementara itu, prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta.
Kemudian, biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800.000, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta.
“Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta,” beber Nadiem.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengapresiasi Kemendikbud yang telah mendengarkan aspirasi dan keluhan para siswa dan kampus.
Baca Juga: Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka
“Kami ucapkan selamat dan menyambut atas terobosan skema baru ini. Semoga lebih banyak lagi adik-adik kita mahasiswa yang kurang beruntung (secara ekonomi) bisa mendapatkan prodi yang lebih baik lagi,” ujar Dede Yusuf.
Rektor IPB University, Arif Satria mengungkapkan pada 2020 kurang lebih 1.004 mahasiswa yang mendapatkan bantuan KIP Kuliah di IPB. Ia berharap, pada tahun 2021 bantuan KIP Kuliah terus disalurkan sehingga bisa membantu para mahasiswa melaksanakan perkuliahan.
Bidik Peningkatan Kualitas
Pada awal paparannya, Nadiem menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, jumlah mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang menerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah sudah meningkat lebih dari 10 kali lipat.
“Peningkatan secara signifikan terjadi pada tahun 2019 yakni sebesar 130.000 penerima dan tahun 2020 sebesar 200.000 penerima,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengakui bahwa tujuan KIP Kuliah belum sepenuhnya tercapai karena berbagai permasalahan. Di antaranya adalah besaran biaya pendidikan bagi penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah sejak 2010 hingga 2020 hanya sebesar Rp2.400.000 per semester per mahasiswa untuk seluruh program studi.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka
-
Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Besaran Insentif BLT Mahasiswa 2021
-
Nadiem Makarim Bantah Kemendikbud Bakal Hilangkan Pelajaran Agama
-
Ribuan Pegawai Kemendikbud Mulai Divaksin Covid-19
-
Kemendikbud Minta Operator Siap 24 Jam Layani Bantuan Kuota Belajar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah