“Ini menyebabkan calon mahasiswa dari kalangan keluarga tidak mampu menjadi kesulitan untuk mendaftar ke prodi-prodi terbaik pada perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” ujar Nadiem.
Kemudian, terkait biaya hidup, jumlah bantuan yang didapat penerima Bidikmisi tahun 2010–2016 sebesar Rp600.000, dan sejak itu telah meningkat dua kali pada tahun 2017 menjadi Rp650.000 dan tahun 2019 menjadi Rp700.000.
“Kebanyakan calon mahasiswa ini merantau, mereka jadi tidak berani memilih kampus terbaik di kota atau pulau lain. Mereka cenderung memilih kampus yang dekat dengan tempat tinggal untuk mengurangi pengeluaran biaya hidup,” tambah Nadiem.
Nadiem meyakini bahwa kualitas SDM Indonesia dapat terus meningkat dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi, tetapi kurang mampu secara ekonomi, dapat tetap berkuliah di prodi-prodi unggulan di kampus terbaik di Indonesia.
“Mari kita wujudkan mimpi anak-anak Indonesia melalui KIP Kuliah Merdeka agar mereka dapat mewujudkan mimpinya melalui pendidikan tinggi berkualitas,” tegasnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambut baik perubahan skema KIP Kuliah. Menurutnya, sudah selayaknya anak-anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk sukses. Tidak ada lagi alasan bagi siswa yang berprestasi tidak melanjutkan studi karena kendala biaya.
“Saat ini pemerintah telah memberikan peluang yang sama untuk anak-anak Indonesia dengan program KIP Kuliah. Artinya tidak ada lagi alasan, bahwa dari manapun kalian berada, siapapun kalian, siapapun orang tua kalian, kalian berhak untuk berhasil dan sukses,” ujarnya melalui video.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Airlangga (Unair), Muhammad Nasih mengungkapkan bahwa presentase kelulusan mahasiswa yang berasal dari KIP kuliah ini ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan mahasiswa umum.
“Bila secara umum persentase penerimaan seorang peserta untuk lulus seleksi SNMPTN hanya berkisar 18 persen, peserta pemegang KIP kuliah justru mencapai sekitar 22 persen,” tutur Nasih yang menilai bahwa peluang menjadi lebih terbuka bagi mahasiswa pemegang KIP kuliah.
Baca Juga: Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Budi Djatmiko mengatakan bahwa perguran tinggi swasta siap bersinergi dengan pemerintah khususnya Kemendikbud agar program KIP Kuliah dapat berlangsung secara konsisten dan tepat sasaran.
“Kami mengimbau kepada semua PTS dan yayasan pembina agar tidak membeda-bedakan mahasiswa program KIP dan non-KIP sehingga mereka mendapat hak yang sama dalam kegiatan belajar di kampus masing-masing,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti turut menyambut baik penyesuaian biaya pendidikan dan biaya hidup. Selama ini ia mendengar keluhan calon mahasiswa yang gagal masuk ke prodi unggulan karena pembiayaan studinya menggunakan beasiswa KIP Kuliah yang dinilai tidak cukup untuk membayar uang kuliah.
Penyesuaian biaya pada KIP Kuliah Merdekam, menurut Agustina, dinilai akan sangat membantu calon mahasiswa berprestasi dari kalangan kurang mampu agar bisa melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia," ujar Agustina.
Informasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
Berita Terkait
-
Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka
-
Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Besaran Insentif BLT Mahasiswa 2021
-
Nadiem Makarim Bantah Kemendikbud Bakal Hilangkan Pelajaran Agama
-
Ribuan Pegawai Kemendikbud Mulai Divaksin Covid-19
-
Kemendikbud Minta Operator Siap 24 Jam Layani Bantuan Kuota Belajar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar