Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta operator seluler untuk siaga 24 jam melayani keluhan dari pendidik dan pelajar terkait penyaluran bantuan kuota belajar 2021.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan hal itu sudah termasuk komitmen kontrak kerjasama antara pemerintah dan operator.
“Saya berharap semua operator seluler siap melayani 24 jam terhadap keluhan yang disampaikan oleh pelanggan. Hal ini juga sudah kami masukkan dalam kontrak yang kami buat dengan para operator untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," kata Hasan, Jumat (5/3/2021).
Pada tahun 2021 ini besaran subsidi kuota akan dikurangi, untuk PAUD akan mendapat 7 GB/bulan, SD-SMP-SMA/SMK 10 GB/bulan, Guru 12 GB/bulan, serta Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan 15 GB/bulan.
Tahun lalu, para pelajar mendapatkan 35 GB/bulan, guru 45 GB/bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Meski turun, kuota tersebut bisa digunakan untuk mengakses semua laman kecuali yang diblokir oleh Kominfo dan media sosial kecuali YouTube.
Bantuan ini akan disalurkan oleh Kemendikbud pada tanggal 11-15 selama tiga bulan ke depan dan berlaku sampai 30 hari sejak kuota pertama diterima.
Mendikbud Nadiem mengatakan seluruh insan pendidikan yang telah mendapatkan subsidi kuota tahun lalu tetap akan mendapatkan yang tahun ini, sehingga tidak perlu mendaftar ulang.
Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kota di bulan April 2021 dengan terlebih dahulu melapor ke kepala sekolah atau kaprodi.
Baca Juga: Lewat Aplikasi Ini, Kemendikbud Awasi Plagiarisme Dosen Perguruan Tinggi
Berita Terkait
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud
-
Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Dua Mata Pelajaran yang Harusnya Masuk Kurikulum Indonesia
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui