Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta operator seluler untuk siaga 24 jam melayani keluhan dari pendidik dan pelajar terkait penyaluran bantuan kuota belajar 2021.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan hal itu sudah termasuk komitmen kontrak kerjasama antara pemerintah dan operator.
“Saya berharap semua operator seluler siap melayani 24 jam terhadap keluhan yang disampaikan oleh pelanggan. Hal ini juga sudah kami masukkan dalam kontrak yang kami buat dengan para operator untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," kata Hasan, Jumat (5/3/2021).
Pada tahun 2021 ini besaran subsidi kuota akan dikurangi, untuk PAUD akan mendapat 7 GB/bulan, SD-SMP-SMA/SMK 10 GB/bulan, Guru 12 GB/bulan, serta Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan 15 GB/bulan.
Tahun lalu, para pelajar mendapatkan 35 GB/bulan, guru 45 GB/bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Meski turun, kuota tersebut bisa digunakan untuk mengakses semua laman kecuali yang diblokir oleh Kominfo dan media sosial kecuali YouTube.
Bantuan ini akan disalurkan oleh Kemendikbud pada tanggal 11-15 selama tiga bulan ke depan dan berlaku sampai 30 hari sejak kuota pertama diterima.
Mendikbud Nadiem mengatakan seluruh insan pendidikan yang telah mendapatkan subsidi kuota tahun lalu tetap akan mendapatkan yang tahun ini, sehingga tidak perlu mendaftar ulang.
Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kota di bulan April 2021 dengan terlebih dahulu melapor ke kepala sekolah atau kaprodi.
Baca Juga: Lewat Aplikasi Ini, Kemendikbud Awasi Plagiarisme Dosen Perguruan Tinggi
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras