Suara.com - Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj kembali disebut dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
Bukan tanpa sebab, dua tokoh organisiasi Nadhatul Ulama (NU) itu merupakan saksi korban dalam perkara yang menjerat Gus Nur, kekinian keduanya tak sekalipun memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan.
Serupa dengan sidang-sidang sebelumnya, Gus Nur kembali hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Sehingga, dalam sidang dengan pembacaan pledoi atau pembelaan, Gus Nur tidak hadir dalam ruang persidangan.
Dalam pledoinya, jika Gus Nur terbukti tidak bersalah, maka dia meminta agar Gus Yaqut, Said Aqil, hingga pihak lain akan kena azab dari Allah. Jika kemudian Gus Nur terbukti menyebar kebencian, maka dia juga siap menerima konsekuensi serupa.
"Kalau terbukti bersalah, siapa saja, Gus Yaqut, Said Aqil siradj dan siapun yang ada di persidangan ini tanpa terkecuali, Insyaallah, Allah akan azab rezekinya, rumah tanggnya dan keberkahan," ucap Gus Nur.
"Atau saya bersalah, saya diazab. Kalau saya benar, semuanya di azab yang terlibat menganiaya dan mendzalimi saya," sambungnya.
Tak hanya itu, Gus Nur mengutarakan keyakinannya jika Said Aqil dan Gus Yaqut akan melihat video pembacaan pledoi tersebut. Menurut dia, Gus Yaqut dan Said Aqil tidak menghargai jalannya persidangan lantaran berkali-kali tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Saya yakin video ini akan sampai ke Gus Yaqut dan Said Aqil Siraj. Pak jaksa dan hakim, Gus yaqut saksi kunci yang merasa dicemarkan namanya sudah tidak menghargai jaksa dan hakim dipanggil sampak 5 kali mangkir," beber Gus Nur.
Atas fakta tersebut, Gus Nur meyakini jika keduanya merupakan sosok pengecut dan penakut. Seraya menegaskan, Gus Nur sampai menyampaikan pada hakim kalau dia sambil memegang Al-Quran saat membacakan pembelaannya.
Baca Juga: Jika Terbukti Sebar Kebencian, Gus Nur: Ya Allah, Azab Tujuh Turunan Saya
"Dari situ sudah bisa disimpulkan bahwa sebenarnya mereka itu pengecut, penakut, tidak menghargai hukum. Ini bukan utusan main-main pak hakim, ini saya pegang Quran, ini urusan jiwa raga dunia akhirat," pungkas dia.
Azab Tujuh Turunan
Kepada majelis hakim dan JPU, Gus Nur menyatakan jika wawancaranya bersama Refli Harun sama sekali bukan merupakan bentuk menebarkan kebencian. Bahkan, seraya memegang Al-Quran, Gus Nur bersumpah akan kena azab tujuh turunan jika apa yang dia sampaikan merupakan bentuk ujaran kebencian.
"Kalau memang benar saya ini menebarkan kebencian atas suku, ras, golongan, dan agama, kalau memang saya ini menebarkan kebencian, ya Allah cabut keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya," ungkap Gus Nur.
Bahkan, Gus Nur menyatakan siap jika keberkahan hidupnya dicabut jika terbukti benar menyebarkan kebencian. Dia turut menyeret istri, anak, hingga kelak cucu dalam pernyataannya.
"Ya Allah, laknat saya, anak isti cucu saya ya Allah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jika Terbukti Sebar Kebencian, Gus Nur: Ya Allah, Azab Tujuh Turunan Saya
-
Gus Nur Ngemis-ngemis Sidang Offline: Ya Allah, Saya Sudah Ngalah Pak Hakim
-
Mau Ibadah ke Tanah Suci, Calon Haji Indonesia Wajib Divaksin Covid-19
-
Kecewa Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Peradilan Politik
-
Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara, Kubu Gus Nur Layangkan Pledoi Pekan Depan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam