Suara.com - Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj kembali disebut dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
Bukan tanpa sebab, dua tokoh organisiasi Nadhatul Ulama (NU) itu merupakan saksi korban dalam perkara yang menjerat Gus Nur, kekinian keduanya tak sekalipun memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan.
Serupa dengan sidang-sidang sebelumnya, Gus Nur kembali hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Sehingga, dalam sidang dengan pembacaan pledoi atau pembelaan, Gus Nur tidak hadir dalam ruang persidangan.
Dalam pledoinya, jika Gus Nur terbukti tidak bersalah, maka dia meminta agar Gus Yaqut, Said Aqil, hingga pihak lain akan kena azab dari Allah. Jika kemudian Gus Nur terbukti menyebar kebencian, maka dia juga siap menerima konsekuensi serupa.
"Kalau terbukti bersalah, siapa saja, Gus Yaqut, Said Aqil siradj dan siapun yang ada di persidangan ini tanpa terkecuali, Insyaallah, Allah akan azab rezekinya, rumah tanggnya dan keberkahan," ucap Gus Nur.
"Atau saya bersalah, saya diazab. Kalau saya benar, semuanya di azab yang terlibat menganiaya dan mendzalimi saya," sambungnya.
Tak hanya itu, Gus Nur mengutarakan keyakinannya jika Said Aqil dan Gus Yaqut akan melihat video pembacaan pledoi tersebut. Menurut dia, Gus Yaqut dan Said Aqil tidak menghargai jalannya persidangan lantaran berkali-kali tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Saya yakin video ini akan sampai ke Gus Yaqut dan Said Aqil Siraj. Pak jaksa dan hakim, Gus yaqut saksi kunci yang merasa dicemarkan namanya sudah tidak menghargai jaksa dan hakim dipanggil sampak 5 kali mangkir," beber Gus Nur.
Atas fakta tersebut, Gus Nur meyakini jika keduanya merupakan sosok pengecut dan penakut. Seraya menegaskan, Gus Nur sampai menyampaikan pada hakim kalau dia sambil memegang Al-Quran saat membacakan pembelaannya.
Baca Juga: Jika Terbukti Sebar Kebencian, Gus Nur: Ya Allah, Azab Tujuh Turunan Saya
"Dari situ sudah bisa disimpulkan bahwa sebenarnya mereka itu pengecut, penakut, tidak menghargai hukum. Ini bukan utusan main-main pak hakim, ini saya pegang Quran, ini urusan jiwa raga dunia akhirat," pungkas dia.
Azab Tujuh Turunan
Kepada majelis hakim dan JPU, Gus Nur menyatakan jika wawancaranya bersama Refli Harun sama sekali bukan merupakan bentuk menebarkan kebencian. Bahkan, seraya memegang Al-Quran, Gus Nur bersumpah akan kena azab tujuh turunan jika apa yang dia sampaikan merupakan bentuk ujaran kebencian.
"Kalau memang benar saya ini menebarkan kebencian atas suku, ras, golongan, dan agama, kalau memang saya ini menebarkan kebencian, ya Allah cabut keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya," ungkap Gus Nur.
Bahkan, Gus Nur menyatakan siap jika keberkahan hidupnya dicabut jika terbukti benar menyebarkan kebencian. Dia turut menyeret istri, anak, hingga kelak cucu dalam pernyataannya.
"Ya Allah, laknat saya, anak isti cucu saya ya Allah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jika Terbukti Sebar Kebencian, Gus Nur: Ya Allah, Azab Tujuh Turunan Saya
-
Gus Nur Ngemis-ngemis Sidang Offline: Ya Allah, Saya Sudah Ngalah Pak Hakim
-
Mau Ibadah ke Tanah Suci, Calon Haji Indonesia Wajib Divaksin Covid-19
-
Kecewa Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Peradilan Politik
-
Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara, Kubu Gus Nur Layangkan Pledoi Pekan Depan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark