Suara.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terdakwa perkara ujaran kebencian membacakan pledoi terhadap tuntutan dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Senin (29/3/2021) hari ini. Saat Pledoi tersebut dibacakan Gus Nur juga memegang Alquran dan bersumpah akan kena azab tujuh turunan jika yang dia sampaikan adalah ujaran kebencian.
Kepada majelis hakim dan JPU, Gus Nur menyatakan jika wawancaranya bersama Refli Harun sama sekali bukan merupakan bentuk menebarkan kebencian.
"Kalau memang benar saya ini menebarkan kebencian atas suku, ras, golongan, dan agama, kalau memang saya ini menebarkan kebencian, ya Allah cabut keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya," ungkap Gus Nur yang wajahnya tampak berada di layar di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan, Gus Nur menyatakan siap jika keberkahan hidupnya dicabut jika terbukti benar menyebarkan kebencian. Dia turut menyeret istri, anak, hingga kelak cucu dalam pernyataannya.
"Ya Allah, laknat saya, anak isti cucu saya ya Allah," sambungnya.
Sinyal Lemot
Saat membacakan pledoi, Gus Nur sempat berkali-kali menyampaikan keluhannya. Pasalnya, jaringan yang buruk membikin suara Gus Nur terputus-putus saat sedang membacakan pledoi. Alhasil, dia berkali-kali memohon pada hakim ketua Toto Ridarto untuk dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.
"Kalau diizinkan mengemis, saya minta waktu satu minggu agar bisa dihadirkan, ini terputus-putus," ungkap Gus Nur kepada majelis hakim.
Tak hanya itu, Gus Nur menyatakan jika pembacaan pledoi menyangkut hajat hidupnya. Menurutnya, saat dia membacakan pembelaan dengan kondisi seperti ini -jaringan sinyal buruk- hal tersebut nampaknya akan sulit.
Baca Juga: Gus Nur Ngemis-ngemis Sidang Offline: Ya Allah, Saya Sudah Ngalah Pak Hakim
"Saya sepertinya tidak melanjutkan, ini urusan jiwa saya. Tidak mungkin kalau terputus-putus seperti ini.Bisa tidak untuk pledoi saya dihadirkan Pak Hakim?" pinta Gus Nur.
Hakim ketua Toto Ridarto pun tidak bisa memenuhi permohonan Gus Nur. Menurut dia, sudah menjadi kesepakatan jika persidangan harus dijalankan secara virtual.
"Tidak bisa nanti disampaikan secara tertulis ke pengadilan," kata hakim ketua Toto kepada Gus Nur.
Gus Nur pun menimpali pernyataan hakim Toto. Bagi dia, pembelaan harus dibacakan secara tuntas dan tidak boleh dianggap telah dibacakan.
"Tidak bisa pak hakim, ya Allah. Saya harus bacakan sampai tuntas. Saya sudah mengalah Pak hakim, sudah ditahan. Coba untuk baca pledoi saja saya dihadirkan Pak Hakim," beber Gus Nur.
Terkini, jaringan sinyal di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah kembali normal. Gus Nur pun kembali membacakan pledoi atas tuntutan dua tahun kurungan penjara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN