Suara.com - Pemuda berinisial FP asal Kabupaten Jayapura, Papua, diproses secara hukum. Dia berurusan dengan polisi karena memposting potongan video di Facebook untuk mengajak membakar bendera merah putih.
Berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (29/3/2021).
Kasus itu diungkap Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota yang melakukan patroli siber dan menemukan video tersebut. Kemudian dilaporkan kepada Satgas Siber Ops Nemangkawi untuk dilakukan penyelidikan.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis menyatakan amat menyayangkan tindakan pemuda itu.
"Kepada pemuda pemudi Papua agar menggunakan media sosial dan handphone kalian dengan bijak. Negara Indonesia adalah negara hukum, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik secara offline maupun online akan berhadapan dengan hukum," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan kebebasan berpendapat ada bagi mereka yang bertanggungjawab.
"Saring sebelum sharing, ini penting menjadi perhatian warga semua," ujar Iqbal.
Dia mengatakan generasi muda Indonesia di Papua diingatkan tidak larut dalam tren teknologi "demi konten” untuk melakukan berbagai aksi agar menjadi viral. Sebab hal itu bisa membuat pelaku terancam dipenjara.
Video viral ajakan membakar merah putih dibuat pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 12.39 WIT di seputaran Waena. [Antara]
Baca Juga: Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional
Berita Terkait
-
Perjuangan 75 Kartini Penjelajah Pakai Kebaya, Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung
-
Banjir Akibat Danau Sentani Meluap
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Kata-katanya Provokatif Bikin Panas Netizen
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung