Suara.com - Ferry Pakage, warga Jayapura, Papua kini harus meringkuk di penjara setelah memposting potongan video secara live streaming video di Facebook yang mengajak untuk membakar bendera merah putih.
Polisi pun telah melimpahkan berkas perkara tahap satu milik Ferry ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Senin (29/3/2021), hari ini.
Kasus itu diungkap oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota yang melalukan patroli siber dan menemukan video tersebut. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada Satgas Siber Ops Nemangkawi untuk dilakukan penyelidikan.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyayangkan kejadian pelanggaran hukum dilakukan oleh pemuda yang masih produktif dan seharusnya mampu berkarya bagi negeri dan tanah air.
"Kepada pemuda pemudi Papua agar menggunakan media sosial dan 'handphone' kalian dengan bijak. Negara Indonesia adalah negara hukum, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik secara 'offline' maupun 'online' akan berhadapan dengan hukum," tegas Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal sepertidilaporkan Antara.
Iqbal mengakui, kebebasan berpendapat ada bagi mereka yang bertanggungjawab.
"Saring sebelum 'sharing', ini penting menjadi perhatian warga semua," ujarnya.
Oleh karena itu, generasi muda Indonesia di Papua diingatkan tidak larut dalam trend teknologi demi konten untuk melakukan berbagai aksi menjadi viral yang dapat membuat pelakunya terancam dipenjara karena harus berhadapan dengan hukum.
Untuk kegiatan demi konten potongan video live streaming video ajakan akan membakar bendera merah putih yang viral dilakukan warga berinisial Ferry Pakage.
Baca Juga: Terungkap! Penyebar Video Bakar Bendera Merah Putih Ternyata Pemuda Aceh
Didapati fakta bahwa video viral tersebut dibuat pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 12.39 WIT bertempat di Seputaran Waena Kota Jayapura.
Ferry sebelumnya dengan memakai akun Facebook bernama Cobalt melakukan live streaming dan memprovokasi mahasiswa Uncen untuk ikut berunjuk rasa, dengan judul live streaming “unjuk rasa Otsus Jilid II”.
Dalam video live streaming dengan durasi 1 jam 09 menit 23 detik, pada durasi menit ke 3.15 sampai dengan 4.10, terdapat adegan seseorang sedang menarik bendera merah-putih untuk dibakar.
Serta seseorang yang merekam dengan mengeluarkan kata-kata, “ bakar…bakar…bakar…bakar….. di jalan saja."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?
-
5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen